16 Mei 2021

36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik di 381 Titik Penyekatan



JAKARTA, (GemaMedianet.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memutarbalikan sebanyak 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran, Sabtu (15/4/2021).

Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jumlah kendaraan yang diputarbalik itu merupakan hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri, dan 212 di ruas jalur alternatif.

"Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. Dari 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak memiliki persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5).

Rapid Test dan Pembagian Masker

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan.

"Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik, 24 orang dinyatakan positif, dan 3.226 orang negatif," terang Argo.

Dia menyebut, kegiatan lainnya yang dilakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar.

"Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ucap Argo.

Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus COVID-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.

"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif, tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini. (r) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan