09 Maret 2021

Satpol PP Sumut dan Medan Tertibkan Ratusan Reklame Menyimpang


MEDAN (GemaMedianet.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan melakukan penertiban reklame yang dipasang di pohon, tiang listrik dan tiang telepon di berbagai kawasan di Kota Medan, Kamis (4/3/2021).

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Sumut Indra Lubis mengatakan, sesuai perintah Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sumut, penertiban tersebut menyasar reklame yang dipasang secara sembarangan dan tidak sesuai aturan yang berlaku, serta merusak keindahan kota.

"Hari ini kita ada perintah dari Kasat, untuk menertibkan reklame yang terpasang sembarangan di pohon, tiang listrik dan sebagainya. Satpol PP Sumut hanya mendampingi Satpol PP Medan melaksanakan kegiatan tersebut," ucap Indra.

Ia menjelaskan, kawasan yang dilakukan penertiban reklame tersebut yakni kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tengku Daud, Jalan Diponegoro, Jalan Jamin Ginting dan Simpang USU. Ratusan banner reklame pun disita dalam kegiatan tersebut.

"Pada penertiban ini Satpol PP Sumut menurunkan delapan orang anggota dan Satpol PP Medan empat orang, yang kita laksanakan dari pagi hingga siang hari," katanya.

Indra mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas kerja dari Satpol PP Medan yang akan melaksanakan kegiatan penertiban ini secara rutin. Indra juga meminta pada masyarakat untuk tidak kembali melakukan hal yang serupa memasang banner reklame dengan sembarangan di Kota Medan, agar keindahan Kota Medan dapat terjaga. (infosumut/sumut) 

0 comments:

Posting Komentar

Advertisement

eqmap

SUMATERA UTARA


POLDA SUMBAR


Galeri Iklan

KOMUNITAS

JMSI

KULINER


MENTAWAI

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

Remaja dan Prestasi

The Wedding Of

The Wedding Of

Khazanah

Iklan

Iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail


Statistic Views



Terkini



HISTORIA



Opini



Rantau



FACEBOOK - TWEETER



BUMN


Adv