15 Desember 2020

Buah Komitmen Wako dan BPJS Ketenagakerjaan, Dirasakan Istri Ahli Waris Pekerja Kapur


PADANGPANJANG, 
(GemaMedianet.com
) — Buah komitmen Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama BPJS Ketenagakerjaan, begitu nyata dirasakan Ernawati (59). Istri Ahli waris pekerja kapur, Anwar itu, menerima santunan kematian sebesar Rp.42 juta, setelah suaminya meninggal selang tiga bulan diikutsertakan dalam asuransi ini  di bulan September lalu.

Sebanyak 1.500 pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pekerja kapur, pedagang asongan dan petani, disertakan dalam asuransi ini. Ribuan pekerja disubsidi hingga tiga bulan terakhir dengan iuran Rp. 16.800 oleh Pemko, termasuk Anwar.

"Terimakasih, perhatian Pak Wali bersama BPJS. Kehadiran pemerintah, nyata kami rasakan," ungkap Ernawati dengan suara yang sedikit serak menahan haru.  Saat itu, ibu 6 orang anak ini, didampingi  Afrizal Kanon pengusaha pondok kapur, pada penyerahan santunan secara simbolis, Selasa, (15/12) di Balaikota.

Putri Dalni (41), istri almarhum Syamsurizal (tukang ojek pangkalan), juga menerima santunan BPJS ketenagakerjaan lantaran keikutsertaannya. Santunan tersebut turut  meringankan bebannya yang kini harus menghidupi kedua orang anaknya seorang diri.

"Almarhum berpulang hanya beberapa saat, ketika dirinya istirahat di pangkalan," katanya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Pepen S Almas, mengapresiasi kepedulian Wako Fadly terhadap masyarakatnya. Katanya, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen seperti itu.

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Walikota atas komitmen mengikutsertakan para pekerja bukan penerima upah dan sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini menjadi amal ibadah untuk kita semua," ujarnya.

Sementara, Fadly Amran menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya suami dari Ernawati dan Putri Dalni. Fadly berharap, keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar. Di samping itu, dia mengajak para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya disubsidi Pemko dapat melanjutkan iuran tersebut.

"Melihat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan setelah masyarakat diberi subsidi, bisa meneruskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak mahal, hanya Rp. 16.800 per bulannya," sebut Fadly.

Pemko Padang Panjang, tambah Fadly, berencana menambah keikutsertaan masyarakat dalam asusransi ini. "Kita  rencanakan akan kembali menjalankan program ini,  dengan mengikutsertakan masyarakat, terutama di sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMPTSP Ewa Soska, Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Ocki Olivia dan pejabat terkait lainnya. (kom/harris)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog