26 Maret 2020

Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejari Perluas Kerjasama Serta Tertibkan Pelanggan Nakal


PADANG, (GemaMedianet.com— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Namun kali ini kerjasama tersebut diperluas, tidak hanya sebatas upaya penertiban pelanggan nakal yang menunggak pembayaran air selama berbulan-bulan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, keterlibatan Kejari Kota Padang dalam mengatasi pelanggan nakal ini bukan sebatas pelanggan ingin melunasi, namun juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera. 

"Persoalan tunggakan ini kerap terjadi di tubuh Perumda Air Minum Kota Padang. Melalui Kejari kita akan tindak pelanggan-pelanggan yang nakal tersebut," ungkap Hendra Pebrizal kepada awak media usai penandatangan kerjasama tersebut, Selasa (24/3/2020). 

Selanjutnya, kerjasama ini juga ditujukan untuk penertiban para Alat Penegak Hukum (APH) yang tidak melakukan pembayaran. 

"Kita akan surati pelanggan-pelanggan yang nakal tersebut. Kita tidak berharap sampai ke ranah pidana. Tapi jika itu harus kita akan lakukan juga sebagai efek jera," jelas Hendra. 

Dirut mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan kerjasama dengan Kejari Kota Padang. Namun, sebelumnya hanya fokus pada penertiban pelanggan nakal saja. 

"Sekarang kita perluas kepada pengamanan aset serta menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan Perumda Air Minum Kota Padang. Jika terjadi permasalahan kita akan libatkan kejaksaan sebagai pendamping dan pengacara nantinya," terang Hendra lebih jauh. 

Jumlah pelanggan nakal saat ini sekitar 20 persen. setiap bulanya efisiensi pembayaran pelanggan hanya mencapai 75-80 persen.

"Dengan adanya kerjasama ini kita harapkan dapat menggenjot penagihan sehingga tercukupi sampai 100 persen," pungkasnya. (Prokopim)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan