28 Januari 2020

KPU Pasaman Tetapkan Hanya 459 Calon Anggota PPK Penuhi Syarat


PASAMAN, (GemaMedianet.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2020 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam lembar pengumuman Nomor : 23/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 pada KPU Kabupaten Pasaman.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Taufiq, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eria Candra, Divisi Hukum dan Pengawasan, Ajriaman, Divisi Teknis, Juli Yusran dan Sekretaris KPU Pasaman, Yuliardi menjelaskan, jika keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Pasaman di Media Center, Senin (27/1/2020).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eria Candra menyebutkan, dari 497 orang pelamar, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan diputuskan dalam rapat pleno didapatkan 459 pelamar yang memenuhi syarat, dan 38 orang pelamar diputuskan tidak memenuhi syarat. 

"Dari 38 orang pelamar yang tidak memenuhi syarat, 17 orang terdaftar di SILON sebagai anggota Partai Politik, 3 orang terkena periodesasi (sudah menjadi anggota PPK dua periode secara berturut-turut), dan 18 orang pelamar gugur karena persyaratan administrasi yang tidak lengkap," pungkas Eria Candra. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan