13 Agustus 2019

Pelantikan Anggota DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2019-2024, Setwan Sebar 1500 Undangan


PADANG(GemaMedianet.com— Berbagai persiapan untuk acara pelantikan anggota DPRD Kota masa jabatan 2019-2024 yang dijadualkan pada 14 Agustus 2019 telah dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Padang. Termasuk menyebar sebanyak 1500 undangan guna menghadiri prosesi pelantikan yang akan dilangsungkan di gedung DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan No. 50, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul mengatakan, pihaknya melalui tim media center Dinas Kominfo Kota Padang telah melakukan berbagai persiapan untuk acara pelantikan tersebut. Termasuk dengan sudah menyebar sebanyak 1500 undangan. 

Selain undangan, sebut Syahrul anggota dewan juga bisa mengajak tim sukses, keluarga dan kerabatnya sebanyak 7 orang.

“Alhamdulillah, persiapan sudah 100 persen. Hari ini sudah selesai dilaksanakan gladi bersih persiapan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Padang,” kata Syahrul, Selasa (13/8/2019). 

Sementara rangkaian acara pelantikan tersebut, jelas Syahrul, setelah rapat paripurna dibuka, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur atas nama Presiden oleh Sekretaris DPRD Padang. Lalu, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang dan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih.

Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Padang, penyematan pin dan penyerahan buku memori serta palu dari pimpinan DPRD periode 2014-2019 ke pimpinan sementara DPRD Padang periode 2019-2024. Terakhir, sambutan pimpinan dewan sementara dan sambutan Gubernur Sumbar.

“Semoga pelantikan anggota dewan terpilih esok hari berjalan lancar, aman dan tanpa ada hambatan apapun,” harapnya.(in/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan