28 Agustus 2019

Keterlambatan Penetapan Ketua DPRD Kota Padang Defenitif Berdampak Pada Kinerja Legislatif - Eksekutif


PADANG(GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang hingga saat ini belum menetapkan Ketua DPRD Defenitif, karena memang masih menunggu surat keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai pemenang Pemilu 17 April 2019 lalu di Kota Padang.

Penetapan Ketua DPRD Kota Padang defenitif masa jabatan 2019-2024 ini sangat penting, karena bagaimana pun akan berdampak pada keterlambatan kinerja pada lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Padang. 

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sementara, Arnedi Yarmen ketika dikonfirmasi awak media terkait Ketua DPRD Kota Padang Defenitif di sela rapat paripurna pembahasan RAPBD -Perubahan 2019,  kemarin. 

Menurutnya, penetapan ketua DPRD Kota secara defenitif hingga saat ini masih menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra. Belum ada keputusan terkait penetapan Ketua DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024 tentu akan berdampak pada keterlambatan kinerja pada lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Padang. 

Sementara, sebut Arnedi Yarmen, tugas dari Pimpinan Sementara DPRD Kota Padang hanya berlaku selama dua bulan sejak diputuskan. 

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini fraksi- fraksi DPRD Padang sudah terbentuk tinggal tahapan selanjutnya yakni pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun belum adanya penetapan Ketua DPRD defenitif sampai saat ini berdampak belum bisanya AKD disahkan. Sebab keabsahan semuanya setelah ada pimpinan DPRD defenitif," sebutnya. 

Selain itu, keterlambatan ini juga akan berdampak pada pengesahan APBD- P Tahun 2019 yang akan ditetapkan sebelum akhir September ini. 

"Kita berharap Partai Gerindra segera menetapkan Ketua defenitif karena terkait banyak agenda- agenda besar yang tidak bisa di tunda- tunda, seperti RAPBD- P 2019, RAPBD 2020 dan RPJMD. Tiga agenda ini harus selesai di Oktober 2019 ini," ujarnya. 

Sementara Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan belum adanya penetapan Ketua DPRD Kota Padang defenitif berdampak pada penetapan APBD-P Tahun 2019, karena semua keputusan harus ditandatangani ketua defenitif. 

"Wawako berharap penetapan Ketua defenitif DPRD Kota Padang segara dilakukan sebab semua laporan juga akan disampaikan ke Gubernur Sumbar, " tukasnya . (im/inf)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan