11 Juli 2019

Satpol PP Agam Peringatkan Pedagang Yang Berjualan di Jalur Hijau


LUBUKBASUNG(GemaMedianet.comPuluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali diberi peringatan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, agar tidak berjualan di jalur hijau di kawasan pusat Kota Lubukbasung, Kamis, (11/7/2019).

Kawasan tersebut menjadi sentral pengawasan dan pemantauan di jalur Simpang empat di kawasan perkantoran dekat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam yang kembali padat oleh pedagang kaki lima.

Kondisi ini juga menyebabkan arus lalulintas terganggu, dan menghambat kegiatan pelayanan publik yang berada dikawasan tersebut.

Tim Satpol PP Agam mendatangi para pedagang dan menjelaskan agar tidak berjualan di jalur tersebut, serta harus bersih dari kegiatan lainnya.

Dalam operasi itu, tim Satpol PP Agam kembali mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan dan mengosongkan area tersebut, dan jika Jumat besok masih ada pedagang yang berjualan akan dilakukan penindakan tegas. 

Kasat Pol PP-Damkar Agam, Kurniawan Syahputra menjelaskan, sesuai dengan ketentuan di kawasan jalur hijau, khususnya di perempatan jalan dekat kantor Disdukcapil dan Dinkes Agam, tidak diperbolehkan untuk berjualan karena kawasan tersebut menjadi jalur bebas dan aman.

Langkah memberikan peringatan dan pengertian kepada para pedagang, sebut Kurniawan, karena sudah beberapa kali dilarang untuk berdagang.

"Kami instruksikan kepada para pedagang, Kamis ini hanya diberi peringatan dan diminta pengertian untuk tidak berjualan. Namun jika besok (Jumat) masih melakukan kegiatan berjualan, kita akan lakukan tindakan tegas," sebut Kasat Pol PP itu lagi.

Operasi penertiban kawasan jalur hijau di pusat pelayanan pemerintahan itu, diyakinkan akan berlanjut, terutama untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas. (Bryan)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan