13 Juni 2019

Walikota Lantik 71 Pejabat Eselon II, III dan IV, Enam Jabatan Lowong Kembali Terisi


PADANG(GemaMedianet.com— Sebanyak enam jabatan kepala dinas yang beberapa waktu sempat lowong dan sementara dipimpin pelaksana tugas (Plt), kini kembali terisi. Menyusul dilantiknya enam orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) oleh Walikota Padang, Mahyeldi di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Rabu (12/6/2019).

Keenam Pejabat Eselon II tersebut, yakni Arfian sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setdako Padang. Mursalim, sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kesbangpol Padang menempati pos barunya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan Kabag Hukum Syuhandra menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Begitu juga Afriadi sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Sosial diamanahi memimpin Dinas Sosial yang ditinggalkan Amasrul yang beberapa waktu lalu telah dilantik Walikota Padang sebagai sekretaris daerah (Sekda). 

Selanjutnya, mantan Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Mairizon dimanahi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Terakhir, Guswardi sebelumnya Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat  dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang. 

Bersamaan dengan itu, Walikota Padang  juga melantik sebanyak 65 orang Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV). 

Walikota Padang Mahyeldi di kesempatan itu mengatakan, pelantikan dan mutasi jajaran pejabat struktural setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi serta pola pengembangan dan pembinaan karir pegawai dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. 

"Pelantikan dapat pula dimaknai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja," ujarnya.

Walikota juga menyampaikan, terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat (2) menyatakan Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemda Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri DaDal Negeri.

"Ahamdulillah, kita telah mendapatkan persetujuan tersebut melalui surat Mendagri Nomor: 821/508/SJ tanggal 31 Mei 2019 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Padang dan Surat Mendagri Nomor: 821/3054/OTDA tanggal 31 Mei 2019 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemko Padang,” terang Wako.

Mahyeldi menambahkan, dari 120 orang yang diusulkan, baru 65 orang Pejabat Eselon III dan IV yang disetujui oleh Mendagri, sehingga masih ada kekosongan beberapa jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Namun hal itu seyogyanya tidak menjadi penghalang bagi kita untuk tetap maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tukasnya.

Walikota berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat fokus bekerja untuk hasil yang baik, bukan fokus pada hal-hal yang menjatuhkan kinerja, serta menjauhkan diri dari berbagai kepentingan yang merusak kebersamaan dan kekompakan organisasi.

Turut hadir di kesempatan itu Wakil Walikota Padang Hendri Septa, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat Yeflin Luandri, Seketaris Daerah Kota Padang Amasrul dan Asisten Administrasi Setdako Padang sebagai saksi pelantikan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. (Relis/BD/AS/Em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan