20 Juni 2019

Tanpa Sertifikat Kompetensi, Tenaga Kerja Bidang Kontruksi Tidak Dapat Bekerja


PADANGPANJANG(GemaMedianet.com— Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Kontruksi di Provinsi Sumatera Barat, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendral Bina Konstruksi Balai jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh menggelar Kompetensi (Sertifikasi) Tenaga Kerja Konstruksi di Ruang Pertemuan Hotel Aulia, Rabu (19/6/2019).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Padang Panjang diwakili Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, SE, M.Si.

Dalam sambutannya, walikota memberikan apresiasi kepada Direktorat Jendral Bina Konstruksi, Kementrian Pekerjaan Umum melalui Balai jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh yang selalu konsisten melaksanakan fasilitasi kegiatan peningkatan kompentensi tenaga kerja konstruksi.

"Kegiatan ini merupakan bentuk percepatan sertifikasi dan uji kompetensi yang dilakukan pada seluruh paket pekerjaan di lingkungan Kementrian PUPR yang sumber dananya dari APBN di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.

Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik pelaksanaan fasilitasi uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi ini, serta siap mensupport dan turut serta terlibat dalam mendorong terlaksananya outcome yang diharapkan, yaitu tenaga kerja yang berkompeten dalam bidangnya.

Sebagaimana yang tertera di dalam Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi, Pasal 70 ayat (1) dan (2) dijelaskan, bahwa setiap tenaga kerja kontruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi, wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Kemudian setiap pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja kontruksi yang bersetifikat.  Dan apabila kedua hal tersebut tidak terpenuhi maka sudah ada sanksi yang menanti.

Ia berharap kepada semua pekerja yang akan mengikuti uji kompetensi ini agar dapat mengikutinya dengan sebaik-baiknya. 

"Di samping untuk untuk Kota Padang Panjang pelatihan ini juga berguna untuk pekerja sendiri, karena tadi sudah dijelaskan tanpa sertifikat kita tidak bisa bekerja di bidang konstruksi," tukasnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Yas Edizarwin, SH, Perwakilan dari Kepala balai jasa konstruksi Wilayah Banda Aceh, dan Perwakilan dari Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sumatra Barat. (Kominfo/Ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog