01 April 2019

Nilai Tukar Petani Sumatera Barat Alami Penurunan 0,91 Persen


PADANG(GemaMedianet.com— Nilai Tukar Petani Sumatera Barat  (NTP Sumbar) pada bulan Maret 2019 tercatat sebesar 96,87 atau turun 0,91 persen dibanding bulan sebelumnya (Februari 2019) yang tercatat sebesar 97,75. Hal ini disebabkan Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,23 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib), mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dalam press release Berita Resmi Statistik (BRS) kepada awak media di Ruang Vicon Gedung 1 Lantai 2 BPS Sumbar, Senin (1/4/2019).

Ia menjelaskan, penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,23 persen itu terjadi pada penurunan It pada tiga subsektor yakni subsektor tanaman pangan (0,60 persen), perkebunan rakyat (2,78 persen), dan subsektor perikanan (0,26 persen). Sedangkan It pada dua subsektor mengalami peningkatan yakni subsektor hortikultura (0,08 persen) dan subsektor peternakan (0,58 persen).

"Penurunan 0,23 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya, dari 129,47 menjadi 129,17," ujarnya.

Sementara pada bulan yang sama (Maret 2019) terjadi peningkatan Ib sebesar 0,69 persen pada semua subsektor, yakni tanaman pangan (0,79 persen), hortikultura (0,60 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,89 persen), peternakan (0,30 persen), dan perikanan (0,52 persen).

"Peningkatan 0,69 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya, dari 132,44 menjadi 133,35. Peningkatan itu terjadi di indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya.

Sementara itu secara regional di Sumatera Barat pada bulan Maret 2019 terjadi inflasi di daerah pedesaan sebesar 0,93 persen, yang disebabkan terjadinya inflasi pada enam kelompok  pengeluaran. Meskipun pada kelompok perumahan mengalami deflasi sebesar 0,04 persen.

"Keenam kelompok pengeluaran yakni kelompok pengeluaran bahan makanan (1,53 persen), kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau (0,59 persen), kelompok sandang (0,20 persen), kelompok kesehatan (0,27 persen), kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga (2,10 persen), dan kelompok transportasi &  komunikasi (0,27 persen).

Gabah Kualitas GKP Turun 5,13 Persen

Observasi dari 126 transaksi harga gabah pada tujuh kabupaten di Sumatera Barat selama bulan Maret 2019, didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 98 persen.

"Tujuh kabupaten, yakni Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota dan Pasaman," sebutnya.

Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKP varietas Cisokan sebesar Rp.6.667,00 per kg di Kabupaten Solok. Sedangkan terendah berasal dari varietas Batang Piaman senilai Rp.4.800,00 per kg yang terjadi di Kabupaten Agam.

Dijelaskan, rata-rata pada bulan Maret 2019 harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 5,13 Persen dari Rp.5.877,74 per kg (Februari 2019)  menjadi Rp.5.576,14 pet kg (Maret 2019).

Sedangkan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 5,02 persen dari Rp.5.977,40 per kg (Februari 2019) menjadi Rp.5.677,43 per kg (Maret 2019).

"Harga gabah kualitas GKP terendah pada bulan Maret 2019 di tingkat petani terjadi di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp.5.357,00 per kg, dan tertinggi masih dijumpai di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp.5.714,00 per kg. Sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan dijumpai di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp.5.476,00 per kg, dan tertinggi masih di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp.5.833,00 per kg," tukasnya.

Selain menyampaikan berita resmi perkembangan NTP dan Harga produsen Gabah Maret 2019, juga disampaikan perkembangan ekspor dan impor Sumbar Februari 2019. Kemudian perkembangan pariwisata dan transportasi Sumbar Februari 2019, serta Perkembangan indeks harga konsumen/inflasi Sumbar Maret 2019. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan