17 Agustus 2017

Bupati Pessel Serahkan Remisi 55 Narapidana Rutan Painan


PADANG, (GemaMedianet.com) – Sebanyak 55 orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 72.

Pemberian remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dipimpin langsung Bupati Pessel, H.Hendrajoni, SH, MH di Rutan Painan, Kamis (17/8/2017) pagi. 

Bupati Hendrajoni dikesempatan itu berpesan, agar para narapidana terus menata diri, sehingga saat kembali ke tengah masyarakat dapat menyesuaikan diri dan diterima dengan baik.

Bupati Pessel saat membacakan pidato Menkumham RI menyebutkan, agar jajaran Kemenkumham mesti jadi pelopor. "Terlebih di tengah perubahan yang cepat, Indonesia mesti mampu mengejar dan mensejajarkan diri dengan bangsa lain," sebutnya. 

Sementara, Kepala Lapas Rutan Painan, Edi Haspi menyebutkan, jumlah penerima remisi sebanyak 55 orang dari 100 orang penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Seluruh napi mendapatkan remisi, dan 45 orang lainnya adalah tahanan," terangnya. (don/spm)

0 comments:

Posting Komentar

Advertisement

eqmap

SUMATERA UTARA


POLDA SUMBAR


Galeri Iklan

KOMUNITAS

JMSI

KULINER


MENTAWAI

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

Remaja dan Prestasi

Khazanah

Iklan

Iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views



Terkini



HISTORIA



Rantau



Opini



FACEBOOK - TWEETER


BUMN

Adv