11 July 2026

Sempurnakan Progul Smart Surau, Pemko Padang Luncurkan Kurikulum 3T di Masjid dan Musala




PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang mengambil langkah progresif dalam melakukan penataan serta penguatan basis pendidikan karakter religius bagi generasi muda di tingkat perkotaan. Guna menyempurnakan capaian Program Unggulan (Progul) Smart Surau, Pemko Padang secara resmi meluncurkan Program 3T yang meliputi aspek pembelajaran Tahsin, Tafsir, dan Tahfiz.

Kurikulum baru ini dirancang khusus sebagai bentuk penyempurnaan menyeluruh terhadap sistem pendidikan Alquran yang selama ini berjalan pada lembaga Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA) serta Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) se-Kota Padang.

Peresmian serta peluncuran program strategis yang ditujukan bagi para pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sederajat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Agenda bernilai spritual ini diselenggarakan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Program 3T bagi ribuan guru TQA dan MDTW se-Kota Padang, bertempat di Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (11/7).

Peningkatan Mutu Bacaan dan Pemahaman Makna Alquran

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menjelaskan bahwa esensi dari peluncuran Program 3T ini adalah untuk menaikkan dukuangan kualitas kognitif dan spiritual anak didik. Melalui tiga pilar utama tersebut, para siswa tidak hanya dipacu untuk terampil menghafal bait demi bait ayat suci (Tahfiz), melainkan juga wajib memiliki ketepatan dalam hal standardisasi tata cara penyuaraan serta hukum bacaan (Tahsin).

Selain itu, penyertaan unsur pemahaman kandungan makna (Tafsir) menjadi dukuangan penting agar para siswa mampu menginternalisasikan nilai-nilai suci Alquran sebagai pedoman berperilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari. Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai dukuangan preventif dalam membentengi moralitas remaja dari fenomena kenakalan remaja di era digital.

Jadwal Pelaksanaan Ketat Tiga Kali Seminggu

Otoritas eksekutif Kota Padang memastikan bahwa penerapan kurikulum penataan keagamaan ini tidak akan mengganggu jam belajar reguler sekolah formal. Proses transformasi pembelajaran berbasis surau ini akan mulai diaktifkan secara serentak pada Kamis, 16 Juli 2026 mendatang.

"Pembelajaran 3T mulai diterapkan pada 16 Juli 2026 dengan pelaksanaan setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu malam di masjid serta musala yang memiliki TQA atau MDTW. Kegiatan diawali dengan salat Magrib berjamaah dan berakhir setelah salat Isya," terang Maigus Nasir secara rinci mengenai dukuangan teknis operasional di lapangan.

Pemerintah daerah berharap, melalui skema penjadwalan yang terstruktur serta melibatkan peran aktif para marbot, guru mengaji, dan pengurus rumah ibadah, masjid-masjid di Kota Padang dapat kembali berfungsi optimal sebagai laboratorium pusat pembentukan peradaban dan moralitas generasi masa depan. (hkp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Resmi Kantongi Sertifikat Merek, Batik Sampan Pariaman Dapatkan Proteksi Hukum Penuh



PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Produk kerajinan unggulan khas Kota Pariaman kini melangkah ke level yang lebih tinggi dengan jaminan perlindungan hukum yang absolut. Kementerian Hukum RI secara resmi menerbitkan sertifikat merek kepada Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan Pariaman. Dokumen perlindungan negara tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, beserta rombongan.

Buka Alek Nagari Nan XX, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Implementasi Perda Penguatan Lembaga Adat



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membentengi generasi muda serta merawat eksistensi kebudayaan daerah. Langkah konkret ini tecermin saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi agenda tahunan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung, bertempat di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026).

Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK

Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah strategis guna menyelamatkan eksistensi Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan radio lokal di Sumatera Barat terus diupayakan secara intensif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar kini tengah menggodok opsi regulasi alternatif pasca-terganjalnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran di tingkat nasional.

Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.

Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif

Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.

Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.

Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa

Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.

Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva

Tindak Lanjut MoU, Polda Sumbar dan MUI Godok Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan

✅ Sinergi Hingga Tingkat Polres : Ulama Saksi Ahli Wajib Kuasai Hukum Islam dan Hukum Positif _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus memperkuat barisan kolaborasi strategis bersama pemuka agama guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus supremasi hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut dipertegas saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan resmi delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026) kemarin.

Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Markas Besar Polri dan MUI Pusat. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan program kerja bersama, termasuk dalam menyongsong agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.

Dalam penyambutan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif para tokoh agama sangat krusial dalam memelihara kondusivitas wilayah Ranah Minang. Pihak kepolisian pun menyambut positif usulan MUI mengenai perlunya standardisasi saksi ahli keagamaan dalam proses penegakan hukum.

Perluas Kemitraan Strategis Sasar Tingkat Polres

Otoritas Polda Sumbar menyatakan bahwa penanganan perkara hukum yang bersinggungan langsung dengan sensitivitas isu keagamaan memerlukan akurasi pandangan yang mendalam serta memiliki tingkat kredibilitas tinggi dari para pakar yang kompeten.

"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan delegasi.

Salah satu terobosan krusial yang disepakati dalam pertemuan ini adalah urgensi pelaksanaan sertifikasi serta pelatihan khusus bagi para ulama yang diproyeksikan menjadi saksi ahli di ruang sidang atau berita acara pemeriksaan.

Pihak MUI menekankan, para ulama tidak boleh hanya sekadar mendalami khazanah hukum Islam klasik yang bersumber dari kitab kuning saja. Lebih dari itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum positif nasional menjadi syarat mutlak agar ditiap keterangan ilmiah yang diberikan di hadapan penyidik kepolisian memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kokoh.

Langkah Preventif Reduksi Gesekan Sosial

Merespons dinamika tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa standardisasi kompetensi saksi ahli ini menjadi instrumen preventif yang sangat positif untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat.

"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan," urai Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran elit pengurus ulama. Tampak hadir Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, hingga Bidang Dakwah. Sinergitas ini diharapkan damba melahirkan formula penyelesaian dinamika keagamaan secara arif, bijaksana, dan bersandar pada koridor hukum nasional yang berlaku. (tbn/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

10 July 2026

Pulihkan Kehidupan Korban Bencana, Pemko Serahkan Kunci Huntap Mandiri di Kuranji



PADANG, (GemaMedianet.com) | Angin segar berembus bagi para korban bencana hidrometeorologi di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan kunci rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri sebagai langkah nyata pemulihan kehidupan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam hebat pada November 2025 silam.

Hadapi EPSS 2026, Diskominfo Pasaman dan BPS Pacu Integrasi Data Berbasis API

Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral : Putus Pola Manual demi Wujudkan Satu Data Indonesia _




PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pasaman bergerak taktis dalam mematangkan kesiapan menghadapi agenda nasional Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Melalui kepanjangan tangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, langkah pembenahan sistem pengelolaan data kini mulai dipacu secara masif.

Salah satu terobosan digital yang menjadi tulang punggung dalam strategi pembenahan ini adalah penguatan integrasi data antarperangkat daerah. 
Otoritas terkait memanfaatkan teknologi Application Programming Interface (API) sebagai jembatan penghubung sistem informasi. Langkah maju ini diproyeksikan mampu menghadirkan pola pertukaran data yang jauh lebih cepat, presisi, dan terpadu demi menyokong ekosistem data yang bermutu tinggi.

Sebagai instrumen pengukuran resmi berskala nasional, EPSS memegang peranan krusial untuk menakar damba tingkat kematangan serta keandalan instansi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan statistik sektoral secara mandiri.

Modernisasi Sistem Pengelolaan: Reduksi Risiko Duplikasi

Implementasi teknologi berbasis API ini membawa perubahan mendasar dalam kultur kerja birokrasi lokal. Dengan interkoneksi antar-aplikasi, proses pemindahan dan pembaruan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) kini berjalan secara otomatis tanpa lagi mengandalkan dapa penanganan manual yang memakan waktu.

Sistem yang terintegrasi ini menjamin pasokan data ditiap instansi diperbarui secara aktual. Manfaat lainnya adalah mampu memotong mata rantai duplikasi data yang kerap memicu kebingungan damba administratif, sekaligus dilaikkan ditiap menjaga konsistensi informasi tunggal yang menjadi basis utama draf perencanaan program pembangunan daerah.

Langkah digitalisasi ini menjadi dukuangan riil terhadap implementasi damba kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap draf pasokan data pemerintahan wajib memenuhi unsur keakuratan, kemutakhiran, keterpaduan, serta memiliki dapa sifat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dongkrak Nilai Indeks Pembangunan Statistik Daerah

Dalam proses penilaian EPSS mendatang, mutu tata kelola data menempati porsi evaluasi yang sangat dominan. Kondisi ini menuntut elemen birokrasi untuk melepaskan ego sektoral dalam penyimpanan informasi draf kedinasan.

Diskominfo Pasaman yang mengemban peran sebagai wali data, bersama BPS selaku lembaga pembina statistik sektoral, terus mengencangkan ritme koordinasi di lapangan. Pengawasan melekat agar produk data yang diproduksi oleh OPD telah selaras dengan standardisasi yang digariskan oleh pusat.

Melalui kemitraan yang solid ini, Pemkab Pasaman menargetkan ñkenaikan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah secara signifikan. Output konkretnya adalah tersedianya basis argumen data yang kokoh sebagai kompas penentu arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat luas. (pkg/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive