11 July 2026

Buka Alek Nagari Nan XX, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Implementasi Perda Penguatan Lembaga Adat



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membentengi generasi muda serta merawat eksistensi kebudayaan daerah. Langkah konkret ini tecermin saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi agenda tahunan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung, bertempat di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026).

Penyelenggaraan festival adat ini dinilai menjadi momentum krusial untuk menghidupkan kembali sendi-sendi tradisi di tengah hantaman modernisasi perkotaan. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuka adat, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Nan XX yang konsisten menjaga serta mewariskan nilai-nilai luhur kebudayaan Minangkabau.

Selain kemandirian swadaya masyarakat, kesuksesan perhelatan budaya ini tidak terlepas dari dukuangan penuh sektor legislatif. Maigus Nasir secara khusus memberikan penghormatan kepada Anggota DPRD Kota Padang, Yendril, yang telah mengalokasikan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan demi menyokong seluruh rangkaian kegiatan agar berjalan dengan megah dan khidmat.

Payung Hukum Jelas Melalui Perda Nomor 5 Tahun 2026

Di hadapan anak nagari yang memadati lokasi acara, Maigus Nasir menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat kini tidak lagi sekadar imbauan lisan. Sinergi yang solid antara Eksekutif dan Legislatif di tingkat Kota Padang telah berhasil melahirkan kepastian regulasi yang kokoh bagi pemeliharaan tatanan lokal.

Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Lahirnya produk hukum ini diharapkan menjadi dukuangan operasional yang kuat untuk menata kembali fungsi-fungsi kelembagaan tradisional di tengah masyarakat urban.

"Kehadiran Perda ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan bahwa sendi kehidupan bernagari, fungsi tatanan adat, dan pelestarian nilai budaya Minangkabau memiliki landasan hukum yang kuat, terarah, dan berkelanjutan," jelas Maigus Nasir.

Menjaga Identitas Regional di Tengah Arus Globalisasi

Melalui festival budaya ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung diharapkan bisa menjadikan nilai-nilai keadatan sebagai modal sosial dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus membangun karakter pemuda yang religius dan berbudaya. Kolaborasi antara niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini di lapangan.

"Penyelenggaraan Alek Nagari ini membuktikan bahwa pesatnya perkembangan kota tidak membuat masyarakat kehilangan jati dirinya. Dengan dukungan modal regulasi baru, kita optimistis kebudayaan Minangkabau akan tetap kokoh menjadi benteng moral generasi masa depan," pungkas Wawako optimis. (hkp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive