PRAKIRAAN CUACA

eqmap

03 February 2026

Tunggu Juknis Pusat : Disnaker Sumbar Siapkan Verifikasi Faktual Perdana bagi Serikat Pekerja



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersiap mencetak sejarah dalam tata kelola hubungan industrial. Untuk pertama kalinya, Disnaker akan melaksanakan verifikasi faktual menyeluruh terhadap keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang aktif di wilayah Sumbar.

Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap organisasi pekerja memiliki basis data yang valid, transparan, dan sah secara regulasi, guna memperkuat posisi tawar buruh dalam kebijakan daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman, mengungkapkan bahwa pendataan yang selama ini berjalan masih bersifat administratif dan belum menyentuh validasi lapangan secara mendalam.

"Program ini masih baru. Selama ini memang belum pernah ada verifikasi faktual di Sumbar. Saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait mekanisme detail pelaksanaannya," tegas Firdaus kepada Gema Medianet.com di Padang, Selasa (3/2/2026).

Urgensi Verifikasi bagi Kesejahteraan Buruh

Verifikasi keanggotaan ini bukan sekadar pendataan, melainkan instrumen krusial bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi. Pertama, Legitimasi Dewan Pengupahan. Ini sangat menentukan serikat pekerja mana yang paling representatif untuk duduk di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov).

Kedua, Penetapan Upah Minimum. Memastikan negosiasi upah didasarkan pada jumlah nyata anggota yang diwakili, sehingga hasil kesepakatan lebih adil dan akuntabel.

Ketiga, Akurasi Data Sektoral. Mendata ulang pekerja aktif di berbagai sektor agar program bantuan dan pelatihan kerja pemerintah tepat sasaran.

Akhiri Praktik "Organisasi Papan Nama"

Dengan verifikasi lapangan ini, Pemprov Sumbar berharap dapat mengeliminasi masalah menahun dalam dunia industrial, seperti Klaim Keanggotaan Ganda, yakni Satu pekerja terdata di beberapa serikat berbeda. 

Kemudian, Organisasi Papan Nama. Serikat yang terdaftar secara administratif, namun tidak memiliki massa atau aktivitas nyata di lapangan.

Pemerintah mengimbau seluruh pimpinan SP/SB untuk mulai merapikan administrasi internal sembari menunggu juknis pusat turun. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan hubungan industrial yang lebih harmonis, profesional, dan berkeadilan di Ranah Minang. (mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive