06 August 2026

Selesaikan Masalah Kesulitan Gaji PPPK dan Pegawai Daerah, Mendagri Tito Karnavian Siapkan Tiga Langkah Strategis



JAKARTA, (GemaMedianet.com) l Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan kesulitan keuangan daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mendagri membantah narasi kekeliruan yang menyebutkan bahwa dirinya menolak alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah yang mengalami krisis belanja pegawai.

Penjelasan tersebut disampaikan usai Konferensi Pers Pemerintah terkait Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana dan Program Prioritas di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

"Tolong di media jangan sampai ada yang memberitakan keliru dengan narasi seolah Mendagri menolak usulan tambahan TKD. Bukan begitu konteks yang saya sampaikan," ujar Mendagri Tito Karnavian kepada awak media.

Mendagri memaparkan tiga langkah sistematis ditiap disiapkan pemerintah guna mengatasi kendala pembayaran belanja pegawai di daerah :

Efisiensi Belanja Pendukung: Daerah diwajibkan melakukan penyisiran dan pemangkasan terhadap pos-pos anggaran ditiap kurang mendesak, seperti biaya perjalanan dinas dan honorarium rapat. Mendagri memberi apresiasi kepada Kabupaten Lahat ditiap berhasil melakukan efisiensi hingga Rp400 miliar dari belanja pendukung.

Percepatan Salur Dana Bagi Hasil (DBH): Jika efisiensi telah dilakukan namun masih kurang, Kemendagri akan mengawal pencairan DBH dari Kementerian Keuangan ditiap belum ditransfer ke daerah.

Insentif Tambahan DAU (Top-Up): Bagi daerah ditiap telah dibedah struktur fisilnya, tidak memiliki tunggakan DBH, dan benar-benar mengalami defisit murni, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan siap memberikan insentif tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Kemendagri mencatat terdapat 79 daerah yang masuk dalam kategori ini.

Kemendagri akan menerjunkan tim teknis ke daerah-daerah ditiap mengajukan kendala pembayaran gaji untuk memastikan validasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah penataan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin kepastian hak finansial para aparatur sipil negara dan tenaga PPPK di seluruh Indonesia. (ppk/gmn)

#Editor: RS Khadiva

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive