JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara tegas menyuarakan pentingnya reformasi kebijakan fiskal nasional guna menghadirkan keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan. DPD RI menilai, formulasi pendanaan daerah saat ini masih sangat bias daratan (land-based orientation) karena hanya mendasarkan perhitungan pada luas daratan dan jumlah penduduk.
Kondisi tersebut dinilai belum mengadopsi variabel luas wilayah laut, jumlah pulau, serta tingginya biaya operasional pelayanan publik antarpulau yang menjadi beban riil daerah kepulauan.
Anggota Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menegaskan bahwa ketimpangan formulasi ini menjadi alasan utama DPD RI mengawal secara intensif Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan di tingkat pusat.
Beban Pelayanan Tinggi di Wilayah Perairan
Ismeth mengungkapkan, biaya pembangunan infrastruktur, penyediaan Moda transportasi, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga distribusi logistik di daerah kepulauan memiliki tingkat kesulitan geografis yang jauh lebih tinggi ketimbang kawasan daratan.
"Selama ini daerah kepulauan menghadapi beban pelayanan yang jauh lebih besar dibandingkan daerah daratan. Namun dalam formulasi fiskal nasional, laut belum diposisikan sebagai ruang pelayanan yang harus diperhitungkan. RUU Daerah Kepulauan ingin menghadirkan koreksi terhadap ketimpangan tersebut, agar pembangunan benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia," tegas Ismeth Abdullah dalam siaran pers resmi Sekretariat Jenderal DPD RI pada 22 Juli 2026 lalu.
Ismeth menambahkan, ketika negara menghitung kebutuhan fiskal daerah, perairan tidak boleh dipandang sebelah mata. Laut merupakan wilayah pelayanan pemerintahan yang memerlukan alokasi pendanaan sepadan demi menjaga konektivitas dan kedaulatan NKRI.
Dukungan Kuat Kepala Daerah di Kepulauan Riau
Pandangan DPD RI ini selaras dengan aspirasi yang disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, serta Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menerima kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Tim Kerja DPD RI, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri di Batam.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa regulasi fiskal yang ada saat ini belum mencerminkan kondisi riil daerah maritim, sehingga pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi harga mati untuk mewujudkan keadilan anggaran.
Senada dengan hal itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai bahwa disparitas pembangunan antarwilayah selama ini dipicu oleh formulasi belanja pemerintah yang hanya berpatokan pada daratan.
Melalui RUU Daerah Kepulauan, DPD RI berkomitmen untuk menghadirkan keadilan struktural serta afirmasi hukum. Penataan alokasi anggaran berbasis wilayah laut diharapkan mampu mengikis disparitas, memperkuat kawasan perbatasan, dan menjamin pemerataan pelayanan publik hingga pelosok negeri. (*/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment