10 June 2026

Uji Efektivitas Perda Trantibum, Tim Ahli DPRD Sumbar Bedah Instrumen Hukum Penanganan Solusi Sosial



PADANG, (GemaMedianet.com) | Keberadaan regulasi daerah dalam merespons dinamika sosial kemasyarakatan yang berkembang di Sumatera Barat terus diaudit secara kritis dari hulu. Langkah evaluatif ini digulirkan oleh jajaran Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat guna memastikan setiap produk hukum daerah memiliki daya jangkau operasional yang kuat dan efektif di lapangan.

Komitmen penguatan legislasi tersebut mewujud dalam penyelenggaraan rapat rutin kedinasan yang dipusatkan di Ruang Khusus II Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026). Pertemuan strategis lintas keilmuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh jajaran anggota tim pakar parlemen.

Dalam agenda kali ini, Tim Ahli DPRD Sumbar mengangkat topik bahasan yang tengah menjadi atensi publik luas, yakni melakukan bedah teoretis dan praktis dengan tajuk: "Apakah Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan LGBT di Provinsi Sumatera Barat?"

Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, mengungkapkan bahwa forum pengkajian ini dirancang untuk menghasilkan pandangan yang komprehensif, objektif, dan berbasis data terkait sejauh mana efektivitas regulasi trantibum tersebut dalam menjawab realitas sosiologis di Ranah Minang.

"Tim Ahli DPRD Sumbar terus berkomitmen menyuplai masukan bermutu dari berbagai pisau analisis, mulai dari aspek hukum formal, sosiologi kemasyarakatan, nilai antropologi budaya lokal, hingga implementasi kebijakan di tingkat satpol PP. Hal ini penting agar menjadi bahan pertimbangan yang kokoh dalam pengambilan keputusan politis dewan," ujar HM Nurnas pasca-rapat.

Formulasi Rekomendasi Menuju Penguatan Fungsi Parlemen

Mantan legislator senior Sumbar ini memaparkan, eksistensi Perda Nomor 5 Tahun 2020 wajib dievaluasi secara periodik guna melihat tingkat keterpakaian serta kemampuannya dalam menekan berbagai potensi disorganisasi sosial, termasuk persoalan penyimpangan perilaku yang menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat.

Sepanjang jalannya rapat, seluruh anggota tim ahli yang berlatar belakang akademisi dan praktisi menyampaikan pandangan kritis serta analisis tajam sesuai dengan kluster keahlian masing-masing. Berbagai dinamika pemikiran tersebut dikompilasi guna memperkaya naskah akademik evaluasi Perda.

"Seluruh resume, catatan kritis, dan masukan dari rapat rutin ini nantinya akan diformulasikan menjadi rekomendasi resmi. Output ini bertindak sebagai kompas bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan tiga fungsi konstitusionalnya, yakni fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran daerah," pungkas Nurnas lugas. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive