03 June 2026

Jeritan Korban Bencana Ekologis Sumbar: Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur dan Mapolda, Sodorkan Lima Tuntutan Sakral


Desak Aktor Intelektual Illegal Logging dan Mining Dibongkar: Kami Sudah Lelah Menanggung Derita Alam!

PADANG, (GemaMedianet.com) | Halaman depan Kantor Gubernur Sumatera Barat dan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar mendadak memutih oleh gelombang massa. Ratusan warga yang menjadi korban nyata dari rentetan bencana ekologis di berbagai pelosok kabupaten dan kota di Sumatra Barat berbondong-bondong turun ke jalan, Rabu (3/6/2026). 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa damai guna menyuarakan mosi tidak percaya sekaligus mendesak penegakan hukum super tegas tanpa pandang bulu terhadap para korporasi maupun individu pelaku perusakan lingkungan hidup di Ranah Minang.

Sepanjang jalannya aksi, situasi terpantau bergulir tertib, aman, dan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan gabungan. Massa aksi membentangkan belasan spanduk raksasa serta poster-poster satiris yang memuat tuntutan radikal seputar penyelamatan bentang alam dan pengusutan tuntas kejahatan kehutanan (forest crime) yang kian menggila.

Koordinator lapangan aksi, Rahmad, dengan suara bergetar menegaskan bahwa rajutan kesabaran masyarakat akar rumput sudah habis. Selama bertahun-tahun, warga dipaksa menanggung penderitaan berlapis akibat degradasi alam. Aktivitas eksploitasi hutan secara serakah dinilai menjadi biang kerok utama yang memicu eskalasi bencana banjir bandang (galodo), tanah longsor maut, hancurnya ribuan hektare lahan pertanian produktif, hingga hilangnya sumber mata pencaharian utama masyarakat adat.

“Kami datang ke ibu kota provinsi ini bukan untuk bertamasya, melainkan membawa jeritan pilu dan air mata masyarakat yang merasakan langsung hantaman hancurnya lingkungan. Kami menuntut negara hadir secara nyata, bukan sekadar menebar janji di atas kertas,” ketus Rahmad di tengah orasi.

Lima Maklumat Tuntutan Korban Bencana

Dalam sesi dialog langsung bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, delegasi massa secara resmi menyodorkan lima poin tuntutan sakral yang wajib dipenuhi:

Hentikan Total Ekstraksi Ilegal: Mendesak penghentian secara instan atas seluruh aktivitas pembalakan liar (illegal logging) dan pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang merusak ekosistem hutan dan daerah aliran sungai (DAS).

Bongkar Aktor Intelektual: Meminta aparat membongkar secara radikal aktor intelektual, pemodal raksasa (cukong), serta jaringan mafia yang berada di balik bisnis perusakan alam.

Bersihkan Oknum Pembeking: Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang memberikan perlindungan (backing) terhadap aktivitas ilegal jika ditemukan bukti hukum yang valid.

Evaluasi Instansi Mandul: Melakukan evaluasi total terhadap kinerja instansi yang berwenang di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan tata kelola sumber daya alam.

Percepat Pemulihan Tapak: Mengakselerasi pemulihan ekosistem yang rusak serta mengalirkan bantuan kemanusiaan yang layak bagi masyarakat terdampak bencana.

Massa juga menekankan pentingnya pemerintah memperketat sistem pengawasan kawasan hutan secara digital dan berkala guna memitigasi agar petaka serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Pemprov Sumbar Janji Bentuk Tim Lintas Sektor

Aspirasi dan dokumen tuntutan peserta aksi diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, dengan didampingi perwakilan dari Dinas Kehutanan serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar.

Mursalim menyatakan dengan tegas bahwa pihak pemerintah daerah menyerap seluruh aspirasi yang dilemparkan masyarakat. Pemprov Sumbar juga berkomitmen memacu langkah taktis penanganan krisis lingkungan ini sesuai dengan batas kewenangan regulasi masing-masing instansi.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menutup mata. Kami menerima seluruh aspirasi ini dan akan segera menindaklanjutinya secara konkret sesuai kewenangan yang melekat pada kami,” kata Mursalim menenangkan massa.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini telah mengarsiteki tim lintas sektor khusus. Tim gabungan ini diberi mandat untuk memperketat patroli pengawasan lingkungan, mengevaluasi izin aktivitas yang berpotensi merusak alam, serta mempercepat rehabilitasi kawasan hijau yang telanjur rusak akibat bencana.

Geruduk Mapolda Sumbar, Desak Penjara Menanti Pelaku

Tak puas hanya di gerbang eksekutif, ratusan massa melakukan long march menuju Mapolda Sumbar. Di bawah terik matahari, mereka kembali meneriakkan tuntutan agar koridor hukum pidana lingkungan segera diaktifkan untuk menjebloskan para perusak alam ke balik jeruji besi.

Perwakilan massa aksi diterima oleh Kasubdit Intelkam Polda Sumbar, Kompol Ridwan. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedewasaan massa yang menyampaikan pendapat secara demokratis, damai, dan patuh aturan.

“Seluruh poin masukan dan maklumat tuntutan hukum dari masyarakat ini akan segera kami teruskan kepada pimpinan (Kapolda) untuk menjadi atensi utama dan prioritas bersama,” tegas Kompol Ridwan.

Di akhir aksi, koordinator lainnya, Refan, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah panggung teatrikal sesaat. Ini adalah gerakan moral kolektif jangka panjang demi masa depan anak cucu di Sumbar. Aksi ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan secara formal kepada perwakilan pemerintah dan kepolisian, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbolis bahwa masyarakat akan terus mengawal dan menagih realisasi janji penyelesaian persoalan ekologis ini. (rsk/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive