✅ Catat Jalur Seleksinya: Pendaftaran SD Langsung ke Sekolah, Jenjang SMP Wajib Secara Daring
PADANG, (GemaMedianet.com) | Agenda tahunan yang paling dinantikan oleh para orang tua murid di ibu kota Provinsi Sumatera Barat akhirnya resmi bergulir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang secara resmi mengumumkan peluncuran tata cara dan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Padang.
Kepastian hukum dan teknis pelaksanaan seleksi ini dipaparkan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, dengan didampingi Sekretaris Disdikbud Ikhwansyah serta Kepala UPTD P2DAPODIK dan TI, Tressy Yulinda, dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Aula Kantor Disdikbud Kota Padang, Selasa (2/6/2026).
Yopi Krislova membeberkan bahwa gerbang pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP secara serentak akan resmi dibuka mulai Senin, 22 Juni 2026 mendatang. Guna mengakomodasi hak pendidikan anak secara adil, pemerintah daerah telah memetakan beberapa klaster jalur masuk yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing calon peserta didik.
"SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau dengan sangat kepada segenap lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, agar mencermati jadwal dan tidak terlambat dalam mengikuti setiap tahapan krusial yang telah ditetapkan," ujar Yopi Krislova di hadapan awak media.
Skema Pendaftaran SD : Berbasis Usia dan Datang Langsung
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Disdikbud Kota Padang menyediakan tiga jalur penerimaan utama, yakni jalur domisili, jalur afirmasi (bagi keluarga kurang mampu), dan jalur mutasi (perpindahan tugas orang tua).
Teknis pendaftarannya dilakukan secara luring (offline) atau tatap muka langsung. Orangtua murid harus mendatangi salah satu SD Negeri di Kota Padang dengan membawa formulir pendaftaran yang telah diunduh sebelumnya melalui laman resmi SPMB Kota Padang.
Dalam skema ini, calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran saja. Bagi yang memilih jalur domisili, kuota dibatasi maksimal dua pilihan sekolah. Sementara untuk jalur afirmasi dan mutasi, orang tua dapat memilih sekolah tanpa dibatasi sekat wilayah. Seleksi mutlak untuk jenjang SD ini akan didasarkan secara rigid pada persyaratan usia calon murid sesuai regulasi yang berlaku.
Skema Pendaftaran SMP: Wajib Daring dan Verifikasi Sertifikat
Berbeda dengan jenjang dasar, pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online) mandiri melalui tautan resmi https://psb.diknaspadang.id. Pada jenjang ini, terdapat empat jalur masuk yang dibuka, meliputi jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, serta jalur mutasi.
Calon murid SMP hanya dapat mengakses satu jalur pendaftaran dan diwajibkan mengunggah berkas dokumen asli sesuai persyaratan yang diminta sistem.
Yopi memberikan catatan khusus bagi pendaftar yang berniat memanfaatkan jalur prestasi. Pihak Disdikbud akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan proses verifikasi, serta validasi faktual secara ketat terhadap sertifikat akademik maupun nonakademik yang diajukan, guna menjamin keaslian dokumen dan keadilan seleksi. (prl/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment