✅Kalapas Ronaldo Kupas Regulasi Ketat Rokok di Blok Hunian hingga Penggunaan Keuntungan Keterampilan Kerja
PADANG, (GemaMedianet.com) | Sinkronisasi antara dunia akademis sosiologi hukum dengan realitas tata kelola pemasyarakatan terus dipacu di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Guna melihat dari dekat potret pembinaan narapidana, puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) Padang menggelar agenda Kuliah Umum langsung di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Sabtu (6/6/2026).
Mengusung tajuk strategis "Pembinaan Lapas Muaro Padang bagi Warga Binaan", forum ilmiah ini menghadirkan Kepala Lapas Muaro Padang yang baru, Ronaldo Devinci Talesa, sebagai narasumber utama untuk menguliti anatomi pemasyarakatan modern.
Dalam paparan komprehensifnya, Ronaldo Devinci Talesa menjabarkan secara detail mengenai berbagai program pembinaan kepribadian serta kemandirian yang tengah dijalankan jajaran Lapas Muaro Padang. Rantai program tersebut bergerak dinamis mulai dari aspek pembinaan kerohanian, pelatihan keterampilan kerja manufaktur, hingga penyediaan hak pendidikan formal dan non-formal bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Tujuan utama dari sistem pemasyarakatan masa kini adalah mengembalikan warga binaan agar siap menjadi anggota masyarakat yang baik, produktif, dan diterima kembali oleh sosial saat bebas kelak. Lapas bukan lagi sekadar tempat bernuansa karseral untuk menjalani hukuman pidana murni, melainkan bertransformasi menjadi tempat membina dan memulihkan martabat manusia," tegas Ronaldo secara filosofis.
Kritisi Alokasi Profit Kerajinan untuk Rokok WBP
Suasana kuliah umum berjalan dinamis dan interaktif saat memasuki sesi diskusi. Kritisnya nalar mahasiswa hukum mulai terlihat ketika salah seorang perwakilan mahasiswa FH Unand, Rizki Amelia Sari P.R, melontarkan pertanyaan tajam dan menyoroti kebijakan alokasi pemanfaatan profit atau keuntungan ekonomi yang didapatkan warga binaan dari hasil keterampilan kerja, yang di lapangan justru diperbolehkan untuk dibelikan rokok.
Merespons pertanyaan kritis tersebut, Kalapas Ronaldo Devinci Talesa meluruskan bahwa pada prinsipnya hak warga binaan untuk merokok tidak dicabut, namun tata edar dan penggunaannya dikontrol secara sangat ketat di dalam perimeter Lapas. Kebijakan ini mengacu pada instrumen Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang kini mulai masif diadopsi oleh berbagai Lapas di Indonesia.
"Aktivitas merokok hanya diizinkan di titik-titik area khusus (smoking area) yang telah ditentukan petugas. Ada larangan keras merokok di dalam blok hunian atau kamar tidur utama demi menjaga sirkulasi kesehatan bersama dan memitigasi risiko keselamatan seperti kebakaran," terang Ronaldo memaparkan regulasi internal.
Lebih lanjut, Ronaldo memaparkan bahwa Lapas Muaro Padang juga menerapkan pemisahan kamar hunian khusus antara warga binaan perokok dengan kamar bebas asap rokok guna mengamankan hak perokok pasif.
Di sisi lain, untuk membendung penyelundupan barang terlarang, aturan tegas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membatasi bahkan melarang keras para pengunjung atau keluarga membawa rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape) dari luar saat jam besuk.
Sebagai informasi, Ronaldo Devinci Talesa sendiri secara resmi mengomandoi Lapas Muaro Padang pasca-serah terima jabatan (Sertijab) menggantikan pejabat lama, Junaidi Rison, pada 23 April 2026 lalu.
Jembatan Teori Kelas dan Realitas Lapangan
Kehadiran puluhan mahasiswa hukum ini mendapatkan apresiasi tinggi dari jajaran akademisi FH Unand yang mendampingi. Dosen pendamping menekankan bahwa pengamatan empiris ke dalam institusi total seperti Lapas sangat mahal harganya bagi pembentukan karakter calon penegak hukum.
"Mahasiswa hukum mutlak harus melihat langsung bagaimana praktik riil hukum pemasyarakatan berjalan. Ini menjadi modal dan bekal penting agar doktrin teoretis yang dipelajari di bangku kuliah sejalan dan adaptif dengan realitas penegakan hukum di lapangan," ujarnya lugas.
Agenda kuliah umum tersebut kemudian ditutup dengan sesi peninjauan fisik (field trip) ke sejumlah fasilitas penunjang kemandirian di dalam Lapas Muaro Padang, di antaranya ruang bengkel kerja produksi dan sanggar keterampilan kreatif warga binaan. (uki/gmn)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment