PADANG, (GemaMedianet.com) | DPRD Provinsi Sumatera Barat menekankan bahwa setiap aktivitas investasi dan pembangunan di Ranah Minang wajib menghormati kearifan lokal serta tatanan sosial masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam audiensi terkait aspirasi warga mengenai pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Pesisir Selatan, Selasa (13/5/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Ketua Komisi V Lazuardi, Sekretaris Komisi V Mario Syah Johan beserta anggota Komisi V yakni Zaksi Kasni, dan Sri Komala Dewi. Hadir pula perwakilan OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkab Pesisir Selatan untuk memberikan klarifikasi administratif.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diakui negara melalui Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022. UU tersebut menegaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.
“Setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat. Kita ingin investasi tumbuh, namun tetap dalam koridor penghormatan terhadap falsafah ABS-SBK,” ujar Muhidi.
Di menambahkan, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung investasi demi pertumbuhan ekonomi. Namun, ia meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang transparan agar tidak timbul kesalahpahaman atau kegaduhan. “Pemerintah daerah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.
Segera Surati Pemkab Pessel
Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan, menegaskan langkah konkret pasca-audiensi ini. DPRD Sumbar akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) dan pihak investor terkait.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan menyurati Pemkab Pessel dan investor. Tujuannya jelas, agar situasi tetap kondusif dan persoalan administrasi serta kearifan lokal ini segera mendapat titik temu,” tegas Mario Syahjohan.
Ia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah sambil menunggu kejelasan proses koordinasi yang sedang berjalan. Menurutnya, kepastian hukum dan ketenangan masyarakat harus berjalan beriringan agar polemik ini tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas di kawasan pariwisata unggulan Sumbar tersebut.
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment