JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Setelah genap 180 hari memimpin, Muhibuddin, S.H., M.H. resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat kepada Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Muhibuddin kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sementara itu, Dedie Tri Hariyadi datang dengan rekam jejak mumpuni sebagai modal besar memimpin penegakan hukum di Sumatera Barat.
Profil Kajati Baru: Tegas, Humanis, dan Ahli HAM
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi menjabat sebagai Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sosoknya dikenal luas memiliki karakter yang humanis namun tetap teguh dan tegas dalam prinsip penegakan hukum.
Pengalamannya dalam menangani berbagai kasus kelas kakap, termasuk perkara korupsi dan pelanggaran HAM berat, diprediksi akan membawa warna baru dan akselerasi kinerja bagi Korps Adhyaksa di Sumatera Barat.
Amanah Moral dan Menjaga Marwah Institusi
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menekankan bahwa jabatan Kajati bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah moral yang sangat berat. Dedie Tri Hariyadi diingatkan untuk senantiasa menjaga marwah institusi Kejaksaan serta terus memupuk kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas.
Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Kejaksaan Agung untuk melakukan penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh Indonesia.
#Editor : RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment