PADANG, (GemaMedianet.com) | Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama gedung DRPD setempat, Jum'at (19/9/2025).
Rapat paripurna beragendakan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dan Renja DPRD Tahun 2026 itu dipimpin langsung Ketua DRPD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekwan Maifrizon, sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri Wagub Vasco Ruseimy.
Di kesempatan itu Ketua DRPD Sumbar Muhidi menyampaikan, untuk memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistimatis, maka perlu disusun Renja yang berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu.
Disamping sebagai dokumen perencanaan, RENJA juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.
DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka dalam rangka efektivitas dan akuntabiltas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun RENJA Tahunan.
"RENJA DPRD ini akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD," ujarnya.
Sesuai dengan waktu yang diberikan, Pimpinan DPRD bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar telah berhasil merampungkan penyusunan RENJA DPRD Sumbar 2026.
"Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bamus yang telah merampungkan penyusunan RENJA Tahunan DPRD Sumbar 2026," terangnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD selaku Sekretaris Badan Musyawarah bukan anggota menyampaikan hasil penyusunan dan pembahasannya, terhadap RENJA DPRD 2024-2029 dan RENJA DPRD 2025.
Secara umum anggota DPRD di kesempatan yang sama telah memberikan persetujuan terhadap RENJA DPRD Sumbar 2026, dan selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan DPRD tersebut diberi Nomor : 21/SB/2025 tentang Rencana Kerja DPRD Sumbar Tahun 2026.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan sambutan atau pendapat gubernur terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 dan RENJA DPRD 2026. (mz)
0 comments:
Post a Comment