27 Agustus 2022

Polsek Sungai Geringging Kembali Sikat Pelaku Judi Online Jenis Togel



PARIAMAN, (GemaMedianet.com| Upaya pemberantasan judi di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging Polres Pariaman terus gencar dilakukan. Satu per satu, pelaku Judi Togel Online di wilayah ini kembali diringkus.

Kali ini, satu orang laki-laki berinisial J (28) pelaku permainan judi online jenis Toto Gelap (Togel) berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti oleh petugas dari kawasan Korong Sungai Rantai Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/8/2022) malam.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian, SH bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Riezki Kemala Putra beserta dua anggota Bripka Irdiwan dan Briptu M. Zikri Ilham.

Penangkapan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 23.30 WIB yang dilakukan di Warung Mak Itam di Korong Sungai Rantai Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu itu dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian.

"Ya benar sekali, telah diamankan  pelaku permainan judi online jenis Togel seorang laki-laki berinisial J (28) di Warung Mak Itam di Korong Sungai Rantai Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 23.30 WIB," kata Kapolsek Iptu Bambang Adrian, kemarin.

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di Warung Mak itam Korong Sungai Rantai  Nag. Sungai Sirah Kuranji Hulu Kec. Sungai Geringging Kab. Padang Pariaman, ada permainan Judi jenis Togel.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, maka Anggota Polsek langsung bertindak mendatangi tempat yang diduga ada permainan jenis togel tersebut. Sesampai di lokasi sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat itu ditemukan tersangka sedang duduk warung.

Kemudian Anggota Polsek melakukan pengecekan dan ternyata ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merek VIVO Y 91 Warna Biru yang berisikan Chatingan Whatshap dan Screenshoot pesanan pemasangan angka togel, satu helai kertas berisikan angka togel, satu buah ATM BRI beserta uang sebanyak Rp.717 ribu.

"Saat ditangkap, J (28) Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa dengan alamat Korong Sungai Rantai Nag. Sungai Sirah Kuranji Hulu Kec. Sungai Geringging itu disaksikan beberapa saksi. Diantaranya B (51) Laki-laki,  FT (27) laki-laki, keduanya beralamat di Korong Sungai Rantai Nag. Sungai Sirah Kuranji Hulu Kec. Sungai Geringging Kab. Padang Pariaman," terangnya.

Selanjutnya, petugas Polsek Sungai Geringging langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana ke Mapolsek Sungai Geringging guna proses hukum lebih lanjut.

(mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan