18 Juni 2021

Kapolri Terbitkan Telegram Berangus Pungli dan Premanisme, Ini Lima Hal Harus Dijalankan Kapolda



JAKARTA, (GemaMedianet.com| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungutan liat (pungli) dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini terbit atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh. 

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Aksi premanisme dan pungli itu menimbulkan keresahan, dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (16/6/2021).

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat. 

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut", ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan lima hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

1.Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2.Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3.Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4.Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim. (r) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan