15 Juni 2021

DPRD Pasaman Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Ini Sambutan Bupati



PASAMAN, (GemaMedianet.comDPRD Kabupaten Pasaman gelar rapat paripurna atas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bustomi didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri. Turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, Sekda Drs.Mara Ondak, Sekretaris DPRD Jhonneri, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Instansi Vertikal beserta pimpinan BUMD di Gedung Syamsiar Thaib, Selasa (15/6/2021).

Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dan dilanjutkan penandatanganan bersama atas Ranperda, Bupati Pasaman menyampaikan sambutannya.

"Pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintah yang baik," ujar Benny Utama.

Hal ini akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah dan berimbas pada pembangunan yang dilaksanakan. 

"Tidak kalah penting, adalah hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman, dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan ke depan, terang Benny Utama.

Kemudian bupati menambahkan, dengan telah menandatangani persetujuan bersama atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tentunya akan segera diteruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah ditetapkannya Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, akan mempercepat proses perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Di akhir sambutannya bupati menyampaikan, dengan telah disepakatinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sehingga besaran tersebut harus disesuaikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.

"Dengan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui, khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," jelas Bupati Pasaman. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan