25 Februari 2020

KPU Tetapkan Pasangan HendRA – MAHyuzil (RAMAH) Penuhi Syarat dan Sebaran Dukungan


KAB.SOLOK, (GemaMedianet.com— Kerja keras Komisioner KPU Kabupaten Solok terkait pengecekan blanko dukungan pasangan Hendra Saputra SH, M.Si - Mahyuzil Rahmat, S.Ag disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil) yang berlangsung selama dua hari, akhirnya tuntas dan berbuah baik.

Senin ini (24/2/2020), KPU menetapkan pasangan RAMAH (HendRA – MAHyuzil), memenuhi syarat dukungan sebagai calon peserta yang maju dari jalur perseorangan pada Pilkada Kabupaten Solok Tahun 2020. 

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan "Berita Acara" hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Ketua Dewan Relawan RAMAH, Sukhrawardi kepada awak media menyebutkan, penyerahan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2020. Alhamdulillah, dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. 

“Insya Allah, kita lanjutkan perjuangan ini di tahap berikutnya, Mohon doa,” tutur Sukhrawardi yang dikenal dengan kepribadian terbuka dan sangat ramah. Tulus bersikap lalu pandai bersahut, itulah gambaran dirinya.

Terkait penetapan itu, Ketua KPU, Defil kepada Target Indo, grup media ini menyebutkan, pihaknya telah menetapkan RAMAH sebagai pasangan yang telah memenuhi syarat jumlah dukungan sebanyak  24 ribu lebih e-KTP, dari syarat minimal 23. 962 e-KTP. 

"Pengecekan dan penghitungan, kami lakukan selama dua hari,” terangnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Defil, KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama 1 (satu) bulan. Sedangkan untuk verifikasi faktual akan berlangsung selama 21 hari. 

Ia juga menyebutkan, syarat minimal dukungan hanya 23. 962 e-KTP. Sedangkan dari hasil hitungan, jumlah dukungan pasangan RAMAH berada di atas angka 24 ribu lebih e-KTP.

Seperti halnya pada Jumat kemarin (21/2). Defil menuturkan, bahwa pasangan Hendra - Mahyuzil telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Terpisah, kembali disebutkan Hendrius. AS (Pengamat Politik Kab. Solok). Bila maju lewat jalur independen, tentunya pasangan itu sepenuhnya menjadi milik rakyat. 

"Dengan adanya kandidat nan maju dari jalur perseorangan, maka pemilih punya alternatif pilihan yang lebih tepat," terangnya.

Sebab, kata dia, calon independen akan dapat melebarkan laju gerakan masyarakat secara lebih luas. Artinya, ia bisa lebih merdeka mengambil keputusan dalam memenuhi kepentingan rakyat.

Menurut Hendrius, bukti dukungan akan menjadi salah satu referensi yang efektif untuk menganalisa potensi suara. 

“Karena hal ini merupakan salah satu referensi, tentunya akan efektif pula untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan strategi meng-update kantong kantong suara,” pungkasnya.

Dia mengatakan, data bukti dukungan rakyat itu. Insya Allah, akan menjadi medium untuk bertahan atau berada di puncak kemenangan, tukas Hendrius AS. (Rel/Mal)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan