03 Februari 2020

DPRD Sumbar Dalami Tindaklanjut LHP-BPK Terhadap Banyaknya Persoalan Belanja Barang & Jasa dan Belanja Modal 2018 dan 2019


PADANG, (GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja pemerintah daerah tahun 2018 dan 2019.

"Dari LHP yang disampaikan oleh BPK tersebut, masih terdapat cukup banyak permasalahan terkait dengan pengelolaan belanja barang dan jasa serta belanja modal," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pada rapat paripurna, Senin (3/2/2020).

Rapat paripurna yang juga diikuti Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dijelaskan Supardi, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar telah menerima LHP-BPK terhadap kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal pemerintah daerah tahun 2018 dan 2019.

Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sebut politisi Partai Gerindra ini, adalah terkait dengan konsisten dalam program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta komitmen yang kuat untuk mendorong peningkatkan belanja modal dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

Sedangkan dari aspek konsistensi, RPJMD masih belum sepenuhnya dijadikan acuan dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang akan ditampung dalam APBD. Hal ini tentu akan berdampak terhadap alokasi anggaran untuk pencapaian target kinerja RPJMD.

Selanjutnya, dari aspek belanja modal, alokasi yang disediakan relatif masih rendah dari alokasi belanja barang dan jasa. Kondisi ini tentu akan berdampak terhadap penambahan aset daerah yang tidak sebanding dengan alokasi belanja daerah.

"Terhadap LHP-BPK tersebut, DPRD sesuai dengan kewenangannya, yakni melalui alat kelengkapannya (Komisi) akan melakukan pendalaman dan pemantauan terhadap pelaksanaan tindaklanjut dari LHP tersebut," tukasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan undangan lainnya. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan