07 Juli 2019

KPAI Tolak Penghapusan Pendidikan Agama di Sekolah


JAKARTA(GemaMedianet.com— Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyatakan menolak jika ada penghapusan pendidikan agama di sekolah. Menurut KPAI, pendidikan agama masih sangat relevan saat ini. Munculnya pernyataan KPAI itu menyusul merebaknya wacana penghapusan pendidikan agama di sekolah.

"Munculnya opini yang berpandangan bahwa pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus merupakan gagasan yang parsial dan tidak senafas dengan semangat kebangsaan," kata Ketua KPAI, Susanto, Sabtu (6/7/2019).

Menurut Susanto, dalam proses pembentukan watak diperlukan pendidikan agama. Pendidikan agama juga katanya jangan hanya menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.

Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus, tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi," ujar Susanto seperti dilansir viva.co.id

Kemudian, guru yang mengajar agama juga katanya harus kompeten dan terseleksi dengan baik. Termasuk juga tidak memiliki kecenderungan memiliki paham radikalisme.

"Dalam banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya," ucapnya.

Susanto menyatakan, menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya radikalisme sangat tidak tepat. Justru menurut dia yang terjadi bisa sebaliknya.

"Justru pendidikan agama akan menjadi counter radikalisme dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi," tukasnya. (*) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan