28 Juli 2018

"Incumbent" Mencaleg Pindah Partai, Ketua DPRD Padang Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bersangkutan

PADANG, (GemaMedianet.com) — Terkait sejumlah anggota DPRD Padang yang menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di partai berbeda dari Pemilu 2014 lalu, Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengaku hingga kemarin, Rabu (26/7/2018), belum menerima surat pengunduran diri anggota DPRD bersangkutan.

Ia menyebutkan, sesuai aturan KPU, jika mencaleg dari partai berbeda dari yang diwakili saat ini, maka yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri dari partai sebelumnya dan sebagai anggota DPRD.

Menurut Elly, ia memang telah mendengar beberapa anggota DPRD yang pindah partai. "Namun untuk surat pemgunduran diri sebagai anggota DPRD belum ada yang Memasukkannya kepada pimpinan," terang Elly ketika dihubungi Kamis (27/7) 

SemeSemen menurut Koordinator Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra, seseorang yang mencalon dari partai berbeda wajib melampirkan dua surat pengunduran diri dan dua surat keterangan.

"Untuk surat pengunduran diri ditujukan ke partai yang menyatakan mundur sebagai anggota partai sebelumnya, dan ke pimpinan DPRD menyatakan mundur sebagai anggota dewan. Lalu dua surat lagi adalah tanda terima pengunduran diri sebagai anggota DPRD dari pimpinan dewan dam surat keterangan yang menyatakan pengunduran diri yang bersangkutan sedang dalam proses," terang Riki.

Ia menegaskan, keempat surat itu wajib dilampirkan pada masa perbaikan berkas pencalonan hingga batas akhirnya pada 31 Juli. "Jika tidak ada tentu konsekwensinya berkas pencalonan tidak lengkap dan KPU terpalsa menyatakan yang bersanfkutan tidak mememuhi syarat untuk dijadikan calon anggota legislatif alias batal sebagai caleg," katanya.

Di sisi lain, Ketua Partai Hanura Kota Padang Elvi Amri mengatakan, ada tiga orang kader Hanura yang duduk di DPRD Padang telah pindah kapal. "Namun mereka belum mengajukan surat pengunduran diri kepada partai." kata Elvi.

Terkait rencana PAW tiga kader Hanura itu, dia mengatakan saat ini pihaknya masih sibuk mengurus kelengkapan dan perbaikan berkas calon anggota legislatif.

"Sampai tanggal 31 Juli nanti saya belum memikirkan hal itu. Namun setelah ini selesai, baru kita bicarakan soal PAW. Tentu kita juga akan lihat dulu surat pengunduran diri mereka," tukasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang anggota DPRD Padang kembali mencaleg dari partai berbeda. Mereka adalah Nila Kartika mencaleg di Demokrat, sebelumnya PPP, lalu Zaharman ke PKS dari Hanura, kemudian Osman Ayub ke Nasdem dari Hanura dan Yendril dari Hanura ke PKB (maju ke DPRD Sumbar. (im/em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan