28 Mei 2017

Menteri ESDM Lantik Ketua dan Anggota Komite BPH Migas, Dua Tugas Besar Menanti


JAKARTA, (GemaMedinet.com) —  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan melantik secara resmi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Ruang Sarulla Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jum’at (26/5/2017).

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/P/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. 

Berikut jajaran Pengurus Komite BPH Migas yang dilantik, Dr.Ir.M. Fanshurullah Asa, MT sebagai Ketua, Anggota Komite BPH Migas Ir. Henry Ahmad, MT, H. Ahmad Rizal, MM, Drs. Sumihar Panjaitan, MM, Ir. Hari Pratoyo, MM, Muhammad Ibnu Fajar, ST, Ir. Jugi Prajogio, MH, Ir. Saryono Hadiwidjojo, SE, M.BA, dan Dr. Marwansyah Lobo Balia, M.Sc. 

Menteri ESDM, Ignasius Jonan dikesempatan itu selain mengucapkan selamat kepada jajaran Komite BPH Migas yang telah resmi menjadi Anggota Komite BPH Migas, juga mengingatkan adanya dua tugas besar yang menanti Komite BPH Migas ke depan dan harus dapat dilaksanakan serta diupayakan secara maksimal. 

Dua tugas bagi BPH Migas tersebut, yakni terkait biaya distribusi gas yang harus diupayakan seefisien mungkin sehingga mencapai harga yang reasonable bagi masyarakat Indonesia. Kemudian mengawal Penerapan Kebijakan Presiden RI mengenai Bahan Bakar Minyak satu harga di seluruh NKRI. “Semoga apa yang telah diharapkan, dapat dilaksanakan sebaik mungkin,” tukasnya. (*/uki)

0 comments:

Posting Komentar

Advertisement

eqmap

SUMATERA UTARA


POLDA SUMBAR


Galeri Iklan

KOMUNITAS

JMSI

KULINER


MENTAWAI

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

Remaja dan Prestasi

Khazanah

Iklan

Iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail



Statistic Views



Terkini



HISTORIA



Rantau



Opini



FACEBOOK - TWEETER


BUMN

Adv