PRAKIRAAN CUACA

eqmap

17 September 2025

Meneguhkan Transparansi Daerah dari Ranah Minang



Oleh : Musfi Yendra
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat 

(GemaMedianet.com) | Sumatera Barat mencatat sejarah penting dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda ini termasuk yang pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur penyelenggaraan keterbukaan informasi di tingkat provinsi.

16 September 2025

Bapemperda DPRD Sumbar Tengah Inventarisir Perda-perda Tidak Efektif dan Belum Ada Pergub




PADANG, (GemaMedianet.com) | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengiventarisasi peraturan daerah - peraturan daerah (perda-perda) yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Dalam inventarisasi itu Bapemperda dibantu tenaga ahli DPRD. 

"Ya, saat ini kita menginventarisir perda-perda yang sudah tidak berjalan efektif, dan belum memiliki peraturan gubernur (Pergub)," kata Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Muhammad Yasin, Selasa (16/9/2025). 

Dari iventarisasi yang dilaksanakan itu, sebutnya, nantinya akan dilakukan kajian dan evaluasi. Mana yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perundang-undangan di atasnya akan dihapus. Kemudian, mana yang perlu direvisi akan direvisi, dan mana yang perlu digabung akan digabungkan. 

Ia menegaskan, Bapemperda menargetkan evaluasi terhadap perda-perda yang ada tersebut bisa tuntas hingga akhir tahun. 

Selain menyisir perda-perda yang tidak berjalan efektif, Bapemperda DPRD Sumbar juga mendorong semua perda  yang sudah ditetapkan, namun belum ada aturan turunan dalam bentuk pergub untuk disegerakan penerbitannya oleh Biro Hukum Pemprov Sumbar.


Dijelaskannya, dari pantauan Bapemperda cukup banyak perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD bersama dengan pemerintah daerah yang belum dikeluarkan aturan turunannya dalam bentuk Pergub. Karena kewenangannya ada di eksekutif, maka Bapemperda sudah menanyakan dan mengingatkan hal ini ke Biro Hukum. 

Ia mencontohkan, untuk yang kewenangan Komisi II DPRD saja seperti perda-perda yang telah ditetapkan namun belum memiliki pergub. Diantaranya Perda Perhutanan Sosial, Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. 

“Selain yang dua tadi, cukup banyak perda-perda terkait bidang kerja komisi lain di DPRD yang belum dikeluarkan pergubnya.  Maka dari itu kita sampaikan kepada Biro Hukum untuk segera menyiapkan aturan turunan ini, sehingga implementasi dari regulasi yang ada juga cepat di lapangan,” ulas Muhammad Yasin yang juga anggota Komisi II DPRD Sumbar tersebut. 

Dia menekankan, evaluasi menyeluruh terhadap perda yang tidak berjalan efektif dan belum ada pergubnya menjadi prioritas dari Bapemperda. Hal ini agar setiap produk hukum yang sudah dilahirkan memang membawa manfaat nyata untuk masyarakat. 

“Kita ingin setiap Perda yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov bisa berjalan dengan baik dan membawa dampak positif untuk masyarakat,” tukas anggota dewan dari daerah pemilihan Pariaman dan Kota Pariaman ini. 

Adapun untuk tahun 2025, DPRD Sumbar menargetkan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Ke-17 Ranperda yang masuk dalam Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Tahun 2025, adalah, Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025- 2029, Ranperda Jasa Konstruksi. 

Kemudian,  Ranperda Penyelenggaraan Jalan, Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,  Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang APBD Tahun 2026, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Perizinan Berusaha. 

Selanjutnya, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperdatentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren, Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di daerah, Ranperda Penyerta an Modal Pemerintah Daerah pada PT. Jamkrida Sumbar (Perseroda), perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. 

Ditambahkannya, dari 17 Ranperda yang ada itu sebahagian telah dituntaskan, diantaranya dalam proses penyusunan naskah akademik, dalam tahapan pembahasan, dan beberapa Perda dalam tahapan finishing dan evaluasi di Kemendagri. 

#Editor: Marzuki RH 

Polda DIY Ungkap Kerugian Aksi Anarkis Capai Rp28 Miliar



JOGJA, (GemaMedianet.com) | Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap nilai kerugian dari aksi ricuh pada Jum'at, 29 Agustus 2025 dan Sabtu, 30 Agustus 2025. Total Rp28 miliar kerugian yang timbul sebagai dampak kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY. 

Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor NTT




JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Polri memberangkatkan tim misi kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna membantu masyarakat yang terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT. 

Oknum ASN "S" di Pessel Tersandung Dugaan Pelanggaran Etik dan KKN, Berpotensi Masuk Ranah Pidana



PESSEL, (GemaMedianet.com) | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial "S", diduga menyalahgunakan mobil dinas milik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), untuk keperluan pribadi hingga menyebabkan kecelakaan maut yang menewaskan dua warga sipil. Peristiwa tragis ini terjadi pada Januari 2025 di luar jam kerja, dan bukan dalam rangkaian tugas kedinasan.

Bersama Waka Polres Pasaman, Wakil Bupati Pasaman Lepas Lomba Polisi Cilik Tingkat Sumbar




PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Dengan bangga dan salut Wakil Bupati Pasaman H.Parulian Dalimunte didampingi Waka Polres Pasaman Kompol Budi Hendra secara resmi melepas keberangkatan Polisi Cilik (Pocil) Polres Pasaman bertempat di halaman kantor Bupati Pasaman, Selasa (16/9/2025).

Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat Bakal Kawal Ketat Program-program Pusat di Sumatera Barat



PADANG, (GemaMedianet.com) | Fraksi Gerinda DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat untuk bisa menyusun anggaran sejalan dan selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam ASTA CITA PRESIDEN.

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive