14 June 2026

Sumbar Darurat Napza, Evi Yandri Rajo Budiman Tabuh Genderang Perang Lewat Perda Pencegahan Narkotika



✅Gelar Sosper di Kantor Camat Nanggalo: Hadirkan Mantan Korban Gangguan Jiwa dan Kupas Tuntas Regulasi Rehabilitasi

PADANG, (GemaMedianet.com) | Penetrasi dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Sumatera Barat kini telah berada pada titik kulminasi yang sangat mengkhawatirkan. Menyerang kelompok usia produktif secara masif, barang haram ini tidak hanya merusak masa depan generasi bangsa tetapi juga memicu komplikasi sosial berupa gangguan jiwa berat yang mengancam stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Merespons ancaman nyata yang kian mendekat ke lingkungan domestik warga tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bergerak taktis membentengi masyarakat lapis bawah. Langkah mitigasi hukum ini diwujudkan melalui sosialisasi regulasi proteksi daerah secara komprehensif.

Legislator vokal dari Fraksi Partai Gerindra ini menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Perhelatan edukasi publik ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, Minggu (14/6).

Guna mengupas tuntas persoalan dari berbagai sudut pandang keahlian, Evi Yandri menghadirkan panel narasumber berkompeten. Mulai dari Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar Doni Rahma Saputra, Analis Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Eka Rosiana, S.Km, hingga Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), Syafrizal.

Dalam orasi pembukanya, Evi Yandri Rajo Budiman menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2018—yang merangkum 7 Bab dan 27 Pasal—lahir dari rahim kekhawatiran yang mendalam dari lembaga legislatif dan unsur masyarakat atas ekskalasi korban penyalahgunaan zat adiktif. Kehadiran Perda ini secara rigid membagi tanggung jawab penyelematan lingkungan kepada semua pihak agar tercipta zona bersih narkoba (bersinar).

"Narkoba adalah musuh asimetris yang sangat sulit diberantas karena perputarannya digerakkan oleh bisnis gelap yang menjanjikan keuntungan ekonomi instan. Letak geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang membuat jalur tikus penyelundupan, baik laut maupun darat, sulit diawasi secara total akibat keterbatasan personel pertahanan," tegas Evi Yandri di hadapan konstituen yang hadir dengan antusias.

Miris, 80 Ribu Kasus Terdeteksi pada Usia Remaja

Data mencengangkan dipaparkan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, Eka Rosiana. Dirinya mengungkapkan bahwa di Sumatera Barat telah ditemukan sedikitnya 80 ribu kasus penyalahgunaan dengan dominasi kelompok usia 15 hingga 19 tahun. Jenis Napza yang paling kerap merusak syaraf pemuda Minang tersebut meliputi ganja, sabu, hingga ekstasi.

Di sisi lain, perwakilan Kesbangpol Sumbar, Doni Rahma Saputra, menyebutkan bahwa sekitar 80 persen pasokan narkotika ke Indonesia masuk melalui jalur darat. Berdasarkan estimasi statistik, terdapat 1 hingga 2 persen penduduk Sumbar yang telah terintegrasi atau terpapar narkotika, namun mayoritas dari mereka memilih bungkam dan takut melapor ke institusi resmi karena bayang-bayang stigma negatif dan jerat pidana.

"Lewat Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini, paradigma masyarakat harus diubah. Negara menyediakan ruang peran serta masyarakat, pencegahan dini, hingga jaminan proses rehabilitasi bagi para korban medis agar mereka bisa pulih tanpa perlu takut dikriminalisasi," urai Doni.

Momemtum Sosper di Nanggalo kian emosional dan interaktif ketika Ketua YPJI, Syafrizal, membeberkan rekam jejak yayasan rehabilitasi mental dan gangguan jiwa yang didirikan oleh Evi Yandri jauh sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan. Syafrizal bahkan menghadirkan langsung empat orang mantan korban gangguan jiwa akibat narkoba yang kini telah berhasil direhabilitasi dan kembali normal. Kehadiran mereka menjadi bukti empiris yang memukul kesadaran peserta mengenai betapa destruktifnya dampak Napza jika dikonsumsi sembarangan.

"Saya berharap seluruh peserta yang hadir di Kantor Camat Nanggalo hari ini pulang membawa pengetahuan taktis. Jauhi narkoba, bentengi keluarga kita. Jika melihat ada indikasi pemakaian di lingkungan sekitar, jangan dikucilkan, melainkan segera fasilitasi untuk mendapatkan akses rehabilitasi medis dan sosial yang dilindungi oleh Perda ini," pungkas Evi Yandri Rajo Budiman menutup sosialisasi. (rsk/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive