18 May 2026

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komitmen Kuatkan Anggaran Lembaga Adat dan Bundo Kanduang



PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mendorong penguatan alokasi anggaran bagi lembaga adat di Sumbar, termasuk organisasi Bundo Kanduang, secara berkelanjutan setiap tahun anggaran.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons nyata terhadap tantangan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dinilai kian berat ke depan, terutama di tengah maraknya ancaman peredaran narkotika serta berbagai perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5).

“Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill). DPRD Sumbar siap menggandeng Bundo Kanduang untuk mewujudkan target tersebut,” ujar Muhidi di hadapan peserta Bimtek.

Benteng Hadapi Penyakit Masyarakat 

Muhidi menambahkan bahwa masyarakat Sumatera Barat mendambakan lahirnya generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing. Namun, realitas saat ini memperlihatkan adanya ancaman serius yang merusak moral generasi muda.

"Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil besar sebagai benteng pertahanan moral di tengah kaum dan nagari," tegas politisi tersebut.

Ia meminta para pengurus dan anggota Bundo Kanduang tidak patah semangat menghadapi dinamika sosial saat ini. Pihaknya menyatakan pintu lembaga legislatif selalu terbuka lebar untuk membahas kebutuhan regulasi yang mampu memperkuat posisi struktural Bundo Kanduang.

Desak Payung Hukum dan Perda Resmi 

Di sisi lain, perwakilan organisasi Bundo Kanduang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan aspirasi krusial terkait perlunya payung hukum resmi berupa Peraturan Daerah (Perda). Tanpa adanya legalitas yang kuat dari pemerintah, peran Bundo Kanduang dinilai kurang optimal dan bergerak terbatas di tingkat internal keluarga saja.

Bundo Kanduang mendesak agar regulasi ini segera dibahas agar mereka memiliki kewenangan formal untuk masuk ke instansi pendidikan (sekolah) guna memberikan muatan lokal pembentukan karakter, serta masuk ke program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.

Langkah intervensi ini dirasa kian mendesak mengingat melonjaknya angka perceraian di Sumatera Barat saat ini. Berdasarkan data dan penelitian lapangan, tren kasus keretakan rumah tangga tersebut kini justru didominasi oleh gugatan yang diajukan dari pihak perempuan (cerai gugat). (mrh/gmn)

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive