PRAKIRAAN CUACA

eqmap

15 December 2025

Penting untuk Proyek Strategis : Ranperda Jasa Konstruksi DPRD Sumbar Memasuki Tahap Pandangan Umum Fraksi


PADANG, (GemaMedianet.com) | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahapan penting, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Agenda tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Senin (15/12/2025).

Dalam sambutan pembuka, Ketua DPRD Muhidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) menyatakan bahwa Ranperda ini sangat mendesak mengingat perkembangan dunia konstruksi yang semakin modern, efektif, dan berdaya saing, serta menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi daerah.

Ranperda Diperlukan untuk Proyek Strategis

Muhidi menekankan bahwa Ranperda ini sangat relevan dengan pembangunan infrastruktur strategis di Sumbar saat ini:

Jalan Tol Padang–Pekanbaru : Berfungsi mempercepat mobilisasi barang dan jasa, memperkuat distribusi, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Jalan Layang Sitinjau Lauik : Merupakan solusi konstruksi yang dibutuhkan untuk memberikan jaminan keselamatan masyarakat, menekan risiko kecelakaan di wilayah yang memiliki kondisi geografis ekstrem.

Dasar Hukum dan Urgensi Regulasi Baru

Muhidi menjelaskan bahwa Ranperda ini dibentuk berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Peraturan Daerah lama, Perda Nomor 4 Tahun 2015, dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penggantian dengan pengaturan baru yang lebih komprehensif, teknis, dan responsif.

Setelah penyampaian pengantar, seluruh fraksi—mulai dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PPP, hingga PDI-P & PKB—secara berurutan menyampaikan pandangan, masukan, dan pertanyaan terhadap Ranperda tersebut.

“Dalam pandangan umum fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, masukan, pandangan yang disampaikan yang perlu dijelaskan atau ditanggapi oleh pemerintah daerah,” tukas Muhidi.

Sesuai mekanisme, jawaban dan tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari Selasa, 16 Desember 2025. (mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive