17 Juni 2023

Polda Sumbar Ungkap Empat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang




PADANG,  (GemaMedianet.com| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajaran Dalam bulan Juni 2023 ini telah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Sabtu (17/6).

Dari empat kasus TPPO ini, pihaknya menetapkan empat orang tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang. 

"Delapan korban yakni perempuan 3 orang dan laki-laki 5 orang. Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal," ujarnya. 

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia. 

"Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar," pungkasnya.

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

Advertisement

eqmap

SUMATERA UTARA


POLDA SUMBAR


Galeri Iklan

KOMUNITAS

JMSI

KULINER


MENTAWAI

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

Remaja dan Prestasi

The Wedding Of

The Wedding Of

Khazanah

Iklan

Iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail


Statistic Views



Terkini



HISTORIA



Opini



Rantau



FACEBOOK - TWEETER



BUMN


Adv