21 Juni 2020

Tim Gugus Tugas Sipora Cek Protokoler Kesehatan Rumah Ibadah Menuju New Normal


MENTAWAI, (GemaMedianet.com— Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Padang merupakan dua daerah di Sumatera Barat yang masih berada dalam masa transisi menuju New Normal. Untuk memastikan kesiapan itu di Kecamatan Sipora Selatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat melakukan pengecekan dan pemantauan secara besar-besaran protokoler kesehatan Covid-19 di wilayahnya, Jumat (19/6/2020).

Kali ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari unsur staf kecamatan, Polri, TNI dan Satpol PP tersebut melakukan pengecekan dan pemantauan rumah-rumah ibadah, baik gereja maupun mesjid/mushola di 4 Desa.

"Pengecekan dan pemantauan oleh tim gugus tugas yang dimulai pukul 08.30 WIB itu disebar di 4 desa, yaitu Desa Nemnemleleu, Mara, Matobe, dan Saureinu," terang Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH, MH, kemarin.

Ia juga menyampaikan, tim Gugus Tugas yang disebar di 4 desa itu selanjutnya terbagi atas empat tim. Terdiri dari Tim 1 yang dipimpin oleh Kasubbag Umum Kec. Sipora Selatan beranggotakan 7 personil TNI, Polri serta Satpol PP dengan lokasi di seputaran Desa Matobe.

Selanjutnya, Tim 2 yang dipimpin oleh Sekcam Kec. Sipora Selatan beranggotakan 7 personil TNI, Polri serta Satpol PP dengan wilayah di seputaran Desa Saureinu. Tim 3 dipimpin Staf Kec. Sipora Selatan beranggotakan 6 personil TNI, Polri serta Satpol PP untuk seputaran Desa Mara.

Terakhir, Tim 4 dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Nemnemleleu Kec. Sipora Selatan beranggotakan 8 personil TNI, Polri serta Satpol PP mengambil lokasi di seputaran Desa Nemnemleleu.

Doni menambahkan, dalam melakukan pengecekan dan pemantauan protokoler kesehatan tersebut Tim Gugus Tugas akan mendatangi sebanyak 26 gereja dan 5 Mesjid/mushola.

"Bagi gereja dan mesjid/mushola yang belum ada protokoler kesehatannya langsung pengurusnya disarankan untuk mempersiapkannya serta diberi contoh apa yang harus disiapkan," tukasnya.

Sementara, bagi rumah ibadah yang telah memiliki protokoler kesehatan langsung ditempelkan stiker memenuhi syarat protokoler kesehatan.

"Stiker itu masa berlakunya selama 1 bulan, dan setelahnya  akan dicek kembali," pungkasnya. (UK1/FS)

#Red : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan