PADANG, (GemaMedianet.com) - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2019. RAPBD ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2014-2019.
“Alhamdulillah, penyampaian RAPBD TA 2019 sesuai dengan jadwal. Semoga penetapan APBD TA 2019 juga akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitu paling lambat 30 November 2018,” sebut Mahyeldi kepada wartawan usai membacakan Nota Keuangan APBD Kota Padang TA 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (7/9/2018).
Mahyeldi mengatakan, Desember 2018 ini Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga terjadi percepatan percepatan pelaksanaan APBD TA 2019. “Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya, sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Dengan demikian, InsyaAllah Januari 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya.
Dikatakan, pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah TA 2019 didasarkan beberapa hal. Diantaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2019 diperkirakan sebesar Rp.2,46 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 telah mengalami kenaikan sebesar Rp.135,41 Miliar atau naik sekitar 5,82 persen.
Alokasi anggaran itu, terang wako, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan terkait dengan prioritas program pembangunan, serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2014 -2019. Sekaligus juga disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Sumatera Barat.
Walikota berharap, pembahasan RAPBD TA 2019 beserta nota keuangannya dapat jadikan prioritas. Tentunya dilandasi dengan semangat bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat berjalan lancar dan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Mahyeldi menyadari bahwa apa yang telah disampaikan masih perlu penyempurnaan. “Untuk itu dalam proses selanjutnya kita berharap dapat lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tukasnya.
Terkait hal itu Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyampaikan akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. Rapat Paripurna kali ini diikuti Wakil Ketua DPRD Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD Kota Padang. (Rel/ David/Im)
0 comments:
Posting Komentar