SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Langkah taktis dan progresif diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) guna menegakkan kedisiplinan fiskal di internal birokrasi. Melalui kepanjangan tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berkolaborasi dengan UPT PPD Samsat Simpang Empat, otoritas daerah mulai melancarkan aksi penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyasar langsung korps Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/7/2026) lalu.
Operasi simpatik namun tegas ini dipusatkan di kawasan kompleks Kantor Bupati Pasaman Barat. Petugas gabungan menyisir area parkir perkantoran untuk memeriksa satu per satu dokumen kendaraan, sekaligus menempelkan stiker peringatan khusus pada unit roda dua maupun roda empat milik pegawai yang kedapatan menunggak pajak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi edukasi guna mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi kepatuhan pajak di kalangan abdi negara setempat memang tengah mendapat sorotan tajam. Berdasarkan rujukan data resmi Bapenda per 18 Juni 2026, dari total 5.606 unit kendaraan yang terdaftar atas nama kepemilikan ASN di Kabupaten Pasaman Barat, sebanyak 2.748 unit di antaranya terdeteksi masih memiliki status menunggak pajak. Angka tersebut menunjukkan hampir separuh dari total aset kendaraan pegawai belum menunaikan kewajiban fiskalnya.
Instruksi Sekda : ASN Wajib Beri Contoh Positif
Saat memimpin apel gabungan, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menginstruksikan dengan tegas agar seluruh jajaran pegawai, baik berstatus PNS maupun PPPK, menunjukkan integritas tinggi dengan menjadi pelopor kepatuhan pajak di tengah masyarakat, baik untuk kategori kendaraan operasional dinas maupun kendaraan milik pribadi.
"Hari ini Badan Pendapatan Daerah bersama Samsat mulai melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak. Saya berharap seluruh ASN menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban tersebut," ujar Doddy San Ismail di hadapan peserta apel.
Mekanisme pelacakan di lapangan bergerak secara digital dan presisi. Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Pasbar, Nursanti, memaparkan bahwa sebelum proses penempelan stiker dilakukan, tim penegak hukum terlebih dahulu melakukan validasi pelat nomor melalui sistem aplikasi Sidatuk.
"Melalui aplikasi Sidatuk dapat diketahui secara aktual apakah kendaraan memiliki tunggakan pajak atau tidak. Kendaraan yang menunggak akan dipasangi stiker. Tujuan kegiatan ini murni sebagai sarana sosialisasi dan pengingat, bukan bentuk intimidasi, agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajiban pajaknya," urai Nursanti meluruskan paradigma operasi.
Fungsi Vital PKB untuk Stimulus Pembangunan Daerah
Sinergitas penertiban ini berdiri kuat di atas landasan regulasi lokal. Kepala UPT PPD Samsat Simpang Empat, Hendri Gusman Darma, mengonfirmasikan bahwa pergerakan tim di lapangan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah perihal pelaksanaan agenda sosialisasi dan edukasi kepatuhan PKB.
Pihak Samsat mengingatkan kembali bahwa instrumen penerimaan dari sektor otomotif ini merupakan salah satu tiang penyangga utama pasokan dana segar bagi kas daerah yang nantinya dikembalikan kepada publik dalam bentuk pembiayaan infrastruktur dan fasilitas pelayanan.
"Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," kunci Hendri Gusman Darma. (eks/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment