PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang melakukan langkah jemput bola guna menyukseskan program kebersihan kolosal, Padang Rancak Award (PRA) 2026. Tak tanggung-tanggung, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran eselon II hingga pejabat fungsional diturunkan ke seluruh masjid dan mushala usai salat subuh berjemaah, Jumat (17/4/2026).
Langkah luar biasa ini bertujuan untuk memastikan pesan Wali Kota sampai langsung ke telinga tokoh masyarakat, Ketua RW, dan RT sebagai ujung tombak kebersihan lingkungan.
Pj Sekda Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa setiap ASN ditugaskan melalui Surat Perintah Tugas (SPT) resmi untuk bersosialisasi di rumah ibadah dekat kediaman masing-masing.
"Ini adalah keputusan strategis agar pejabat struktural dan fungsional berinteraksi langsung dengan warga. Kita ingin mengajak partisipasi aktif masyarakat agar PRA 2026 bukan sekadar lomba, tapi menjadi budaya baru dalam menjaga kebersihan," ungkap Raju.
Kedisiplinan ASN dalam tugas ini pun diawasi ketat. Plt Kadis Kominfo, Syafradi, menegaskan bahwa kehadiran ASN di rumah ibadah dipantau melalui aplikasi Single Sign On (SSO). Bagi mereka yang mangkir, sanksi berupa surat teguran telah menanti.
Mekanisme Lomba: Libatkan 3.456 RT lewat Aplikasi
Padang Rancak Award 2026 merupakan kompetisi kebersihan paling komprehensif tahun ini. Berikut alur pelaksanaannya,Pertama, Pendaftaran yakni
dilakukan secara digital melalui aplikasi Padang Mobile.
Kedua, Tahap Penilaian. Sebanyak 3.456 RT akan dinilai secara berjenjang oleh Lurah, Camat, hingga kunjungan volunteer lapangan.
Ketiga, Tim Juri Akhir. Melibatkan unsur akademisi, jurnalis, dan tim teknis Pemko Padang.
Keempat, Fokus Penilaian. Tidak hanya kebersihan RT, tetapi juga efektivitas Lembaga Pengelola Sampah (LPS), aktivitas Bank Sampah, serta peran Ketua RW.
Pemenang lomba yang sudah dimulai sejak 1 April ini dijadwalkan akan diumumkan pada 6 Mei 2026 mendatang dengan beragam hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi bagi lingkungan paling "Rancak" di Kota Padang. (kmf)
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment