PASAMAN, (GemaMedianet.com) | DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja gabungan Komisi I, II dan III bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan lingkungan dan ketertiban umum di Kecamatan Rao, Selasa (6/1/2026).
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Forkopimcam Rao, Wali Nagari Padang Mentinggi, Wali Nagari Padang Mentinggi Utara serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Mentinggi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan bahwa rapat gabungan tersebut membahas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail yang berada di wilayah Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara.
Berdasarkan hasil pembahasan, aktivitas PETI tersebut dinilai telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Diantaranya air sungai menjadi keruh dan tercemar hingga ke wilayah Nagari Lubuk Layang dan daerah hilir lainnya, sehingga menyebabkan krisis air bersih bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan penambangan ilegal tersebut juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga yang menggunakan air sungai tersebut.
Melalui hasil rapat gabungan itu, DPRD Kabupaten Pasaman menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Pasaman agar dapat segera mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail.
DPRD juga meminta pemerintah daerah mencari solusi terhadap dampak ekonomi yang mungkin timbul bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut. (Rizky)









0 comments:
Post a Comment