PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Resor (Polres) Pasaman bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS alias Mk (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (67) di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Pelaku yang berstatus mahasiswa ini diamankan setelah sempat menjadi sorotan publik.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumbar, yang menginstruksikan penanganan perkara secara profesional dan transparan.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi, tim gabungan (Satreskrim, Satintelkam, Polsek Rao, dan back-up Resmob Polda Sumbar) langsung diterjunkan ke lapangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku penganiayaan diketahui berinisial "IS" alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Tekait modus operandi, sebutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah meninju wajah korban dengan kedua kepalan tangan secara berulang kali.
Dalam proses pengamanan, Polri mengedepankan komunikasi persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pihak keluarga pelaku, hingga pelaku menyerahkan diri.
"Waktu Penyerahan Senin (5/1/2026) dini hari pukul 04.30 WIB. Pihak keluarga menyerahkan langsung pelaku kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman untuk menjalani proses hukum," terangnya.
Komitmen Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasaman untuk pengembangan lebih lanjut.
"Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman kepada masyarakat, terutama kaum rentan seperti lansia," tegas Kombes Susmelawati.
Kondisi Terkini
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik Satreskrim terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut. (*)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment