PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa Ganja puluhan kilogram di halaman Mapolda Sumbar, Kamis (20/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan berlangsung terbuka itu dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi. Dalam mengawali seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan, Kombes Pol Wedy Mahadi melakukan pemeriksaan guna memastikan setiap tahap berjalan sesuai dengan prosedur dan memenuhi prinsip transparansi.
Suasana pemusnahan ganja seberat seberat 87,9 kilogram itu, juga tampak berlangsung dengan pengamanan ketat. Apalagi sejak pagi persiapan telah dilakukan, agar proses pembakaran berlangsung aman dan terkontrol. Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memusnahkan barang bukti, tetapi juga menunjukkan komitmen kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan narkotika di Sumbar.
Barang bukti ganja yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang telah ditetapkan status hukumnya oleh Kejaksaan Negeri Pasaman, dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Oleh karena itu seluruh barang sitaan melalui proses pencatatan berat, penyisihan sampel, dan verifikasi oleh jaksa sebelum akhirnya diserahkan untuk dimusnahkan.
Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, bahwa pemusnahan dilakukan dengan pengawasan berlapis. Tungku pembakaran yang digunakan telah disesuaikan dengan standar keamanan, sementara pemasukan ganja dilakukan bertahap, agar sesuai data penyidik dan meminimalkan risiko. Ia menegaskan, bahwa keterbukaan adalah prinsip utama dalam tahapan pemusnahan.
Ditambahkan, keberhasilan pemberantasan peredaran narkotika selalu berawal dari kolaborasi. Dia menyebut, sejumlah kasus besar terungkap setelah masyarakat memberikan laporan awal yang kemudian ditindaklanjuti penyidik, hingga menghasilkan penindakan dan pemusnahan seperti yang dilakukan hari ini.
Setelah pemusnahan, penyidik akan melanjutkan penyelesaian berkas perkara untuk dilimpahkan kembali kepada kejaksaan. Sampel ganja yang disisihkan tetap dijaga sebagai barang bukti persidangan, sementara dokumen pemusnahan menjadi bagian penting dari administrasi penanganan perkara, jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut hadir mendampingi proses pemusnahan itu menekankan, pentingnya melibatkan media sebagai bentuk akuntabilitas publik. Menurutnya, masyarakat harus dapat melihat langsung bagaimana barang bukti diproses, agar tidak muncul keraguan mengenai integritas aparat penegak hukum.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, yakni Lusita Amelia Raflis yang mengikuti seluruh tahapan pemusnahan sebagai bagian dari fungsi pengawasan institusi kejaksaan. Kehadiran mereka memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar sama dengan yang tercatat dalam berkas perkara.
Dari unsur Bea Cukai, hadir Syukran sebagai perwakilan yang ikut mengawasi jalannya pemusnahan. Bea Cukai menilai kolaborasi seperti ini penting diperkuat, mengingat banyak jalur masuk narkotika berkaitan dengan arus distribusi barang dan pengiriman lintas wilayah.
Hadir pula Kombes Pol Muhammad Erwin selaku Karo Ops Polda Sumbar, yang memastikan pengaturan lapangan berjalan lancar. Dia mengkoordinasikan unsur operasional, agar pemusnahan tidak hanya aman tetapi juga terstruktur, terutama dalam pengendalian kerumunan dan pengamanan titik rawan.
Selain itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Agung Setyono yang juga ada di lokasi, menjalankan fungsi pengawasan internal. Dia memastikan, seluruh rangkaian kegiatan mematuhi aturan etika dan tidak ada penyimpangan selama proses pemusnahan berlangsung.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bagi publik, bahwa peredaran narkotika di Sumbar masih berlangsung aktif. Dengan jumlah barang bukti yang besar, Polda berharap masyarakat semakin peka terhadap ancaman jaringan narkoba dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (mz)









0 comments:
Post a Comment