PRAKIRAAN CUACA

eqmap

28 May 2025

DPRD Sumbar Paripurnakan Tanggapan Gubernur Terhadap Ranperda Pesantren, dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029


PADANG, (GemaMedianet.com) l Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat pada rapat paripurna terdahulu telah menyampaikan secara resmi Nota Penjelasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. 

Sesuai Sesuai dengan tahapan pembahasan Peraturan Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD, bahwa setelah pengusul menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren maka Gubernur akan memberikan tanggapan terhadap Ranperda tersebut.

Sekaitan itu DPRD Sumbar kembali menggelar rapat paripurna dengan acara “Penyampaian Tanggapan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 pada Rabu (28/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa dan Nanda Satria.

Gubernur Sumbar diwakili Wakil Gubernur  Vasko Ruseimy dalam tanggapannya cukup banyak pertanyaan, masukan, pandangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah yang perlu dijelaskan atau ditanggapi oleh DPRD.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Gubernur yang telah menyampaikan tanggapannya terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren," ujarnya.

Sesuai dengan tahapan pembahasan, jawaban dan/atau tanggapan DPRD terhadap tanggapan gubernur tersebut, akan disampaikan pada Rapat Paripurna Senin tanggal 2 Juni 2025.

Selanjutnya Evi Yandri meminta kepada Komisi V untuk dapat pula menyiapkan jawaban dan/atau tanggapan yang komprehensif dan menyeluruh terkait dengan pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan yang disampaikan oleh gubenur.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Sebelum Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, terlebih dahulu Wakil Ketua DPRD Evi Yandri memberikan beberapa masukan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tdahun 2025-2029.

Masukan itu diantaranya, Pertama,  RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam pelaksanaan program dan penganggaran.

Dalam pengalaman sebelumnya, kita masih melihat adanya ketimpangan antara rencana dan realisasi, baik dari segi program prioritas, capaian indikator makro, maupun distribusi pembangunan antar wilayah, ujarnya.

Kedua, koordinasi lintas sektor dan antar tingkatan pemerintahan perlu diperkuat. Tidak sedikit program strategis yang berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi, sehingga potensi tumpang tindih dan pemborosan sumber daya masih kerap terjadi. Untuk itu, perlu ada mekanisme integrasi perencanaan yang lebih kuat dan disiplin pelaksanaan di lapangan.

Ketiga, DPRD mendorong agar penguatan data dan pemanfaatan teknologi informasi dijadikan fondasi utama dalam setiap perencanaan. Tanpa data yang akurat dan sistem yang andal, keputusan kebijakan akan kehilangan presisi dan daya dorongnya terhadap transformasi daerah.

Selanjutnya, Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya dimulai Fraksi PKS, berlanjut ke Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai  Golkar, Partai Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrasi, Fraksi PPP dan Fraksi PKB PDIP.
(mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive