26 April 2021

Gubernur Sumbar Lantik Dua Pasang Kepala Daerah Kabupaten Solok dan Solok Selatan



PADANG (GemaMedianet.com— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi hari ini melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Epiyardi Asda dan Jon Pandu. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan Khairunas dan Yulian Efi di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (26/4/2021). 

Sebelumnya, gubernur juga telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, dua daerah yakni Kabupaten Solok tertunda karena menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan belum dilantik waktu itu, karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya yang belum berakhir. 

"Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Erman Pandu, serta saudara Khairunas dan Yulian Evi. Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya, demi kepentingan daerah dan Sumbar," ungkap gubernur. 

Dalam kesempatan itu gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis. 

"Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, salanjutnya kepala daerah yang dilantik harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah," ujarnya. 

Tak hanya itu Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi bupati dan wakil bupati yang dilantik bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi. 

Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan. 

"Kepada yang dilantik, segera menyelesaikan RPJMD. Saudara juga diminta untuk menggali dan memanfaatan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat. Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau," jelasnya. 

Pasangan bupati dan wakil bupati juga harus menjaga keharmonisan untuk saling melengkapi. Keduanya memiliki tugas kewajiban yang berbeda, dan pahami porsi tugas, wewenang dan hak masing-masing. Jika tidak paham, maka akan menjadi disharmonisasi. Untuk itu perlu menjadi dwi tunggal, agar bisa mewujudkan visi misi.

"Bangun kerjasama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Susun strategi dan program untuk memajukan daerah. Pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," imbuhnya. 

Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka gubernur menghimbau untuk membina komunikasi dengan pemerintah provinsi (pemprov).

Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus dan Atari

"Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah, pertama mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia," ungkap Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. 

Kemudian ia mengatakan tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak bersekolah. 

"Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua," imbuhnya. (r) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan