03 Agustus 2020

Komisi V DPRD Sumbar Kembali Fasilitasi Persoalan Penundaan Porprov Antara KONI dan Dispora


PADANG, (GemaMedianet.com— Komisi V DPRD Sumbar kembali memfasilitasi pertemuan KONI  dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar sekaitan dengan pengunduran pelaksanaan Porprov Ke XVI, di ruang utama gedung DPRD setempat, Senin (3/8/2020).

Hearing (Rapat dengar pendapat) yang dipimpin Sekretaris Komisi V Syahrul Furqon itu  menghadirkan Ketua KONI Sumbar dan KONI Kabupaten/kota se- Sumatera Barat, serta pengurus cabang olahraga (cabor).

Turut hadir di kesempatan itu Ismet Amzis, Siti Izzati Aziz, Ismunandi Syofyan, Mario Syahjohan guna menjaring masukan dari Dispora serta KONI Kabupaten/kota.

Di kesempatan itu, Asisten II Setdaprov Sumbar Nasir Ahmad mengatakan, gubernur bersedia merubah SK yang ada saat ini dengan SK baru penyelenggaraan Porprov ke XVI kalau kabupaten dan kota siap untuk menyelenggarakannya.

Baca Juga : Porprov diundur 2022 KONI dan Cabor "Ngadu" ke DPRD Sumbar

"Sebagai tuan rumah nantinya, kabupaten dan kota perlu ada kesiapan baik dana maupun lainnya, sehingga penyelenggaraan pesta olah raga tingkat provinsi bisa berjalan baik, dan hasil yang diharapkan juga bisa dicapai," katanya.

Terkait hal itu, Syahrul Furqon, mengatakan, jalan keluarnya sudah nampak, jika kabupaten dan kota setuju maka gubernur juga setuju. Untuk pembahasan anggaran penyelenggaraan, nantinya komisi V siap beri dukungan.

Untuk itu ia meminta, agar pengurus provinsi bisa berkordinasi dengan pengurus cabang olahraga masing-masing, kabupaten/kota, untuk selanjutnya berkordinasi dengan KONI serta Dispora.
“Silahkan pengurus provinsi masing-masing cabor berkordinasi dengan kabupaten dan kota. Begitu juga KONI dan kepala daerah, apakah semua siap untuk 2021 ini,” ujar Furqon.

Sementara, Ketua Harian IPSI Sumbar Rahmad Wartira menyebutkan, pengunduran pelaksanaan Porprov berarti menghilangkan satu periode pelaksanaan iven ini.

"Saya juga melihat DPRD Sumbar dilecehkan oleh gubernur dimana dalam hearing hanya diwakili  Dispora Sumbar," ulasnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan meminta keseriusan dan komitmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap olahraga.

"Olahraga itu penting atau tidak. Jika penting, maka berikanlah anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Anggaran itu harus cukup dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi," kata Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solok Selatan dua periode ini.

Menurutnya, jika memang Pemprov berkomitmen maka anggaran untuk olahraga itu juga harus cukup dan berkelanjutan. sesuai dengan amanat konstitusi.

"Jika kita berkomitmen tentu dibanding anggaran pendidikan yang sebesar Rp.2,2 Triliun, anggaran olahraga tentu juga harus jauh lebih besar. KONI hanya sebesar Rp.36 Miliar, itu pun masih dipotong. Saya sangat tidak setuju itu," tegas Mario yang concern dengan tagline-nya "Membangun dari pinggiran" ini.

Ia menilai, komitmen ini penting jika ingin membangun Sumbar melalui olahraga, mengingat penundaan Porprov itu bermuara pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Nomor : 426-381-2020 tanggal 8-6-2020, tentang penjadualan ulang Porprov XVI/2022 di Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, serta Porprov XVII 2024 di Kota Solok.

"Jadi titik fokus kita adalah SK Gubernur Sumbar. Sebab sesuai dengan regulasi bahwa penyelenggara pekan dan kejuaraan olahraga baik kabupaten/kota yang menyelenggarakan adalah pemerintah daerah," tutur wakil rakyat asal Dapil VII (Solok Selatan, Kab. Solok dan Kota Solok) ini.

Begitu juga dengan penganggaran diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 di dalam Pasal 69,  bahwa pemerintah daerah wajib memberikan anggaran.

"Konsekuensinya adalah jika bicara tentang anggaran, itu satu tahun sebelum kegiatan sudah dianggarkan. Artinya kegiatan tahun 2021 seharusnya dianggarkan tahun 2020, dan ini sudah sama-sama kita ketahui bersama," ujar Mario.

Oleh karena itu, sebutnya, 19 kabupaten/kota tidak akan bisa menyelenggarakan kegiatan pekan dan kejuaraan olahraga jika SK Gubernur Sumbar itu sendiri tidak direvisi.

"Jika tidak direvisi, apa dasarnya Bupati/Wali Kota memberikan anggaran untuk kegiatan tersebut," tukasnya.

Untuk itu, sebutnya lagi, perlu ada kesepakatan antara gubernur dengan bupati/ walikota tentang waktu pelaksanaan Porprov yang akan direvisi. Begitu pun dengan ekspektasi seluruh KONI kabupaten/kota bersama pemerintah daerahnya. 

"DPRD Sumbar siap sepanjang kabupaten/kota juga siap. DPRD Sumbar siap menyampaikan kepada gubernur," tegas politisi Partai Gerindra ini. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan