19 April 2017

Pejabat di Lingkup Dinas Dukcapil Dikukuhkan, Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan


PADANG ARO, (GemaMedianet.com) – Bupati Solok Selatan (Solsel) diwakili Sekretaris Daerah H.Yulian Efi, MM mengukuhkan 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solsel di Aula Kantor Dukcapil setempat, Rabu (19/4/2017).

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang diwakili Kabid Mutasi, Kepala Dinas Sosial PMD, serta ASN di lingkungan Dinas Dukcapil.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia masing-masing Nomor : 821.22-2551 Dukcapil 2017 tanggal 30 Maret 2017 dan Nomor 821.2-566 Dukcapil Tahun 2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, dan Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Selaku Sekretaris Dinas, Kepala Badan, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian pada Dinas Dukcapil Solsel.

Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Drs. Efi Yandri, M.Si, Yulianis, S.Pd, MM yang disaksikan oleh Bupati Solsel.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Dukcapil merupakan lembaga strategis yang menyangkut penerbitan dokumen-dokumen kependudukan. “Jadi, diharapkan kepada para pejabat untuk dapat bekerja dengan baik demi mencapai hasil yang maksimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, sehingga kebijakan suatu OPD sebagian akan ditentukan oleh kemampuan, komitmen, integritas dan loyalitas para pejabat. “Karenanya setiap pejabat diharapkan menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemenn dan administrasi baik,” ungkapnya,

Ia menjelaskan, sesuai amanat UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyebutkan keharusan adanya evaluasi kinerja terhadap pejabat struktural guna mengantisipasi kebutuhan organisasi untuk mendapatkan pejabat yang berkompeten, maka pejabat yang telah dikukuhkan saat ini bisa saja dipromosi atau dimutasi pada jabatan lain, dan tidak tertutup kemungkinan akan diberhentikan dari jabatan saat ini.

“Dengan ini kami harapkan pejabat yang baru dikukuhkan, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mementingkan kepentingan daerah/negara dari pada kepentingan pribadi/golongan,” ungkapnya. 

Nama-nama Pejabat yang Dikukuhkan

Drs. Efi Yandri, M,Si sebagai Kepala Dinas Dukcapil, Yulianis, S.Pd,MM sebagai Sekretaris Dukcapil, Aksermansyah,SH sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kasman,S.IP sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Seng Hardi,S.Sos sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Informasi, Yerfaliatis sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian, Desmiel Wadi Nasrita,SE sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Tismar,S.Sos sebagai Kasi Identitas Penduduk, Shinta Lakmi Dewi,S.Sos sebagai Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk, Rosmyyetti Darwin,S.Kom sebagai Kasi Kelahiran dan Kematian, Doni Sefri Irwandi,SE,MM sebagai Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Doni Revindra,SH sebagai Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Suhi Lestari,S.Sos sebagai Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Okt)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan