PADANG, (GemaMedianet.com) l Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Bhayangkari menggelar kegiatan Bakti Religi dan Bakti Sosial, Selasa (18/6/2025).
21 June 2025
20 June 2025
Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU
MEDAN, (GemaMedianet.com) l Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggandeng berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye “Rise and Speak” di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (18/6/2025).
Lagi, Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam Diduga KKB di Yahukimo
YAHUKIMO, (GemaMedianet.com) l Seorang warga sipil menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 19.40 WIT, di Jalan Seradala Km 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah Dorong Polwan Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak
MEDAN, (GemaMedianet.com) l Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri terus memperkuat peran polisi wanita (Polwan) dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
19 June 2025
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kembali Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal di Pasaman
PASAMAN, (GemaMedianet.com) l Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman.
44 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Penggerakan Tempat Judi di Kawasan Kosambi
BANDUNG, (GemaMedianet.com) l Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan lokasi perjudian bergaya kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat.
18 June 2025
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai Dengan Kerugian Negara Capai Rp.1,17 Miliar
JAKARTA, (GemaMedianet.com) l Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1.174.500.000. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/285/V/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tertanggal 27 Mei 2025.