✅Layanan Ditutup Sore Hari dengan Alasan Kuota Habis, Camat Gunung Tuleh: Sudah Dua Minggu Masyarakat Antre Panjang _
PASBAR, (GemaMedianet.com) | Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali memantik gejolak di tengah masyarakat. Warga Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, melayangkan protes keras terhadap manajemen dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muaro Kiawai dengan nomor registrasi 13.265.525. Pengelola diduga kuat sengaja menghentikan sepihak penjualan BBM jenis Pertalite kepada pengendara umum, meski indikator tangki penampungan disinyalir masih terisi penuh.
Ketegangan tersebut memuncak pada Minggu (5/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB di jembatan stasiun pengisian yang terletak di kawasan Jorong Kampung Alang. Ratusan pengendara yang terjebak dalam antrean panjang harus menelan kekecewaan setelah petugas mendadak menutup keran pengisian subsidi dengan dalih kuota harian telah terpenuhi.
Aksi penolakan pelayanan ini direkam oleh salah seorang pengendara, Junir Sutan Rajo Ameh, yang kemudian mengunggah rekaman video tersebut ke dapa jagat media sosial Facebook hingga viral. Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat jelas visualisasi antrean kendaraan yang mengular serta indikator kapasitas tangki pengisian yang diduga masih menyisakan ribuan liter bahan bakar.
“Kami datang ke sini untuk membeli minyak, bukan meminta gratisan. Kapasitas tangki di SPBU ini mencapai 8.000 liter, dan kemungkinan besar isinya masih tersisa separuh lagi. Namun, mengapa petugas menolak melayani kami secara duga semena-mena?” cetus Junir Sutan Rajo Ameh dengan nada kesal dalam unggahan videonya.
Aktivitas Langsiran Tengah Malam dan Modus Non-Resmi
Penutupan layanan secara mendadak pada sore hari tersebut memicu kecurigaan mendalam dari warga sekitar mengenai adanya dapa praktik penimbunan atau langsiran. Modus langsiran ini diduga sengaja menyalurkan BBM subsidi ke pihak-pihak tertentu di luar jalur antrean resmi demi meraup damba keuntungan margin harga yang lebih tinggi.
Seorang sumber lokal berinisial K (40) membeberkan bahwa skenario penutupan ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah menjadi damba siklus ditiap mingguan. Layanan pengisian sengaja diklaim habis saat matahari tenggelam, namun duga aktivitas pengisian disinyalir kembali bergeliat secara dapa sembunyi-sembunyi pada tengah malam hingga dini hari.
"Setiap tengah malam sering terdengar suara musik keras dari arah SPBU. Di balik kebisingan musik tersebut, diduga kuat tengah dilaikkan aktivitas pengisian langsiran berskala besar untuk ditiap jeriken atau mobil modifikasi. Bahkan sempat ada dapa tawaran pengisian non-resmi dengan nominal Rp250.000 per kali pengisian, sebelum akhirnya ditiap praktik itu ditiap dihentikan tanpa alasan jelas," ungkap K kepada media ini.
Camat Mengecam, Desak Pertamina dan Aparat Turun Tangan
Kondisi karut-marut draf pelayanan energi ini memancing reaksi keras dari otoritas wilayah setempat. Camat Gunung Tuleh, Perdinan Ujang, mengecam keras dapa diskriminasi pelayanan yang dilaikkan oleh dapa pengelola SPBU Muaro Kiawai dan menuntut hak damba keadilan bagi damba warga umum.
"Sudah dua minggu terakhir masyarakat harus mengantre panjang hingga dua ratus meter hanya untuk mendapatkan Pertalite. Kita tidak menampik adanya aktivitas langsiran untuk kebutuhan lain di luar, tetapi jangan korbankan hak masyarakat umum. Tolong layani mereka dengan adil," tegas Perdinan Ujang.
Guna mengurai benang kusut antrean, Camat meminta manajemen SPBU melakukan penambahan pompa operasional. Skema yang ditawarkan adalah membagi fungsi pompa, dua unit khusus melayani kendaraan masyarakat umum dan satu unit dialokasikan untuk keperluan lainnya secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Muaro Kiawai terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan respons apa pun. Ketiadaan jawaban ini memicu pertanyaan besar di tengah publik terkait aspek transparansi dan akuntabilitas niaga subsidi negara.
Masyarakat mendesak Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Pertamina Regional, dan aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera turun ke lapangan guna menyelidiki dugaan tindak pidana penyimpangan distribusi BBM subsidi yang jelas-jelas melanggar aturan hukum dan merugikan hajat hidup orang banyak tersebut. (Dolop/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment